Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

Bupati Sehan Landjar Imbau Kepala BPD Evaluasi Pengelolaan Dana Desa

Bupati Boltim Sehan S Landjar mengimbau para sangadi, aparat dan BPD agar bekerja saja sesuai tugas dan fungsi masing masing

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Siti Nurjanah
Bupati Boltim Sehan Landjar saat tatap muka bersama para sangadi, aparat dan BPD di apel kerja, Senin (7/12/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Bupati Boltim Sehan S Landjar mengimbau para sangadi, aparat dan BPD agar bekerja saja sesuai tugas dan fungsi masing masing.

"Karena selama ini saya tidak pernah mengajarkan bapak ibu untuk berpolitik praktis karena saya ingin mendidik kalian secara  baik," ujarnya.

Bahkan menurutnya, dirinya tidak pernah mengarahkan untuk mendukungnya dalam urusan politik.

"Tidak menggiring ke dunia politik karena itu urusan saya sebagai politisi, hanya minta agar bekerja saja secara baik. Saya ingin kalian bekerja optimal, lebih perbaiki adminstrasi serta pelaksanaan program dan kegiatan agar tidak ada yang bermasalah," jelasnya.

Baca juga: Balas Suami Selingkuh, Istri Nyamar Jadi Wanita Lain dan Jodohkan Dirinya dengan Sahabat Suaminya

Baca juga: Daftar Tunjangan PNS yang Dihapus BKN hingga Kenaikan Gaji, Respons Kemenkeu?

Baca juga: Polres Boltim Apel Pengamanan Distribusi Logistik Pemilihan dan APD di Pilkada 2020

Ia pun meminta hal yang berkaitan dengan anggaran, kesejahteraan rakyat dan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 agar dikelola dengan baik.

"Dalam pengelolaan Dana Desa (DD) saya mau agar tidak ada masalah," jelasnya.

Ia berharap, para ketua BPD agar mengevaluasi pengelolaan DD, karena ketua BPD juga ikut bertanggung jawab, BPD harus paham perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan di desa.

Baca juga: Rekaman Suara dan Fakta Terbaru 6 Pengawal Bentrok dengan Polisi hingga Tewas Ditembak

"Saya selalu komunikasi dengan sekda, para asisten, Dinas PMD, Bagian Tapem seluruh camat agar para sangadi dibantu, adminstrasi keuangan desa harus bagus dan dalam penyusunan laporan tahunan pada tanggal 31 Desember sudah  selesai atau paling lambat tanggal 10 hingga 15 Januari 2021," jelasnya.

Lanjutnya, semua aparat diberdayakan agar semua cepat selesai sampai batas waktu yang di tentukan. 

"Jadi kalau ada kekosongan aparat itu segera diisi," tegasnya. (ana)

Baca juga: Besok Kantor Pemkot Kotamobagu Libur, Sekkot Kotamobagu Imbau ASN dan THL Gunakan Hak Pilih

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved