Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Sandiaga Uno: Korupsi Jerat Menteri Memalukan, Pemberantasan Tak Berhasil & Buat Jera Pemerintah

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu, terungkapnya kasus korupsi yang menjerat menteri sungguh memalukan.

Editor:
Kompas.com
Sandiaga Uno di The Maj, Senayan, Jakarta, Sabtu (7/3/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu, terungkapnya kasus korupsi yang menjerat menteri sungguh memalukan.

"Saya berbaik sangka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini amat disayangkan, kasus-kasus korupsi terus terungkap," kata Sandiaga melalui keterangan persnya, Senin (7/12/2020).

Di sisi lain, kata Sandiaga, terungkapnya kasus korupsi sejumlah menteri di Indonesia menunjukkan bahwa upaya bertahun-tahun dalam memberantas korupsi tidak berhasil membuat jera pejabat pemerintah di tingkat atas.

Lanjut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus Pengusaha Nasional, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat menyayangkan kasus korupsi yang menyangkut pejabat tingkat tinggi di pemerintahan.

Sandiaga Uno di The Maj, Senayan, Jakarta, Sabtu (7/3/2020).
Sandiaga Uno di The Maj, Senayan, Jakarta, Sabtu (7/3/2020). (Kompas.com)

Padahal, salah satu landasan dalam membangun negeri adalah memastikan pemerintahan dilakukan dengan tata kelola yang baik, tranparansi, independen, bertanggungjawab dan adil.

"Kita harus bersatu-padu mencegah korupsi yang merugikan negara," kata Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Seperti diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, baru saja docokok KPK. Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kemensos tahun 2020 senilai Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.

Juliari menunjuk bawahannya dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan dan diduga disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kemensos.

Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket Bansos.

Diduga, Juliari mengantongi keuntungan dari hasil korupsi tersebut sebesar Rp17 miliar. Yang mana Rp8,2 miliar dia dapat dari program bansos gelombang pertama dan Rp8,8 miliar pada gelombang kedua.

Beberapa pekan sebelum kasus korupsi Mensos, KPK juga telah menangkap tangan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ihwal tindak pidana korupsi ekspor benih lobster.

Edhy Prabowo diduga menerima uang suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp3,4 miliar dan 100.000 dollar Amerika Serikat (AS) melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).

4 Menteri yang Jadi Tersangka

Berikut deretan menteri di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah tersandung kasus korupsi hingga ditetapkan tersangka.

Kabar terbaru, Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12/2020).

Namanya terseret dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut ini menteri lainnya di era Jokowi yang pernah juga terkena kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka:

1. Idrus Marham

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019) (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama) (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)
Mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham, ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Politisi Golkar itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Idrus Marham
Idrus Marham (Tribunnews.com/ Wahyu Aji)

Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Awalnya, dilansir Kompas.com, Idrus sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, sebagai tersangka kasus suap.

Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham.

Idrus Marham pun mengakui dirinya menjadi tersangka dan langsung menghadap Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatan menteri.

2. Imam Nahrawi

Imam Nahrawi Mundur Dari Kabinet
Imam Nahrawi Mundur Dari Kabinet (Instagram @nahrawi_imam)

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi oleh KPK.

Kasusnya adalah penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Dilansir dari Kompas.com, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata menyebut Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000,00 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000,00.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000,00 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

3. Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (Kompas.com)

Menteri KKP RI, Edhy Prabowo, ditangkap KPK dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirinya ditetapkan tersangka atas dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penetapan ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa Edhy dan sejumlah pihak lainnya yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Gedung Juang KPK, Rabu malam.

Edhy Prabowo pun mengeluarkan statement-nya setelah ditetapkan sebagai tersangka, bahwa dirinya mengundurkan diri dari Menteri KKP dan Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra.

4. Juliari P Batubara

Menteri Sosial Juliari P Batubara saat mengenakan masker ketika menghadiri acara pemberian bantuan paket sembako secara simbolis kepada warga terdampak covid 19 di Gelanggang Olahraga Remaja Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).
Menteri Sosial Juliari P Batubara saat mengenakan masker ketika menghadiri acara pemberian bantuan paket sembako secara simbolis kepada warga terdampak covid 19 di Gelanggang Olahraga Remaja Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020). (KONTAN)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada konstruksi perkara memberikan dugaan kepada Mensos Juliari P Batubara telah menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar.

Dana tersebut diduga dari pelaksanaan paket bansos sembako penanganan Covid-19 di Kemensos pada periode pertama.

Atas dasar hal tersebut, Mensos pun akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan selanjutnya pemberian uang tersebut dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB.

Diduga uang tersebut digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved