Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mobil Ketum PA 212 Slamet Maarif Dirusak, Polisi Sebut Tak Ada Laporan Terkait Sosok Misterius

Mobil milik Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif dirusak oleh sosok misterius, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Ketua Persaudaraan (PA) 212 Slamet Maarif. Mobil Slamet Maarif dirusak oleh sosok misterius, Minggu (6/12/2020) dini hari. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberi keterangan terkait tewasnya 6 pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq Shihab (HRS).

Irjen Fadil Kapolda Metro Jaya membenarkan ada 6 dari 10 pendukung atau pengikuti MRS atau HRS yang ditembak mati polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat.

"Memang benar tadi pagi di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50petugas yang melakukan penyelidikan pendukung MRS, terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Irjen Fadil Imran, Senin (7/12/2020) siang ini.

Irjen Fadli Imran mengatakan itu didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Dudung Abdurachman mendukung tindakan tegas yang dilakukan polisi terhadap siapa saja yang akan menganggu keamanan dan ketertiban.

Menurut Fadli Imran, peristiwa itu berawal ketika polisi mendapat sebuah informasi bahwa akan ada pengarahan massa terkait rencana pemeriksaan HRS atau MRS di Mapolda Metro Jaya hari ini.

Anggota polisis khusus yang berjumlah 6 orang atau satu tim kemudian naik mobil melakukan pengawasan atau pemantauan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Saat itu, ada mobil yang ditumpangi oleh 10 orang yang berusaha memepet mobil polisi itu, kata Fadil Imran.

"Anggota kami diserang dengan senjata api dan sajam, ditembaki. Mobil polisi juga rusak karena dipepet dan ditembak," ujar Fadli.

Kemudian, kata Fadil, polisi membalas tembakan anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI). "Dari 10 orang, 6 orang di antaranya tewas dan empat lainnya kabur," katanya.

Polisi kemudian menyita 2 senjata revolver, peluru dan pedang.

Baca juga: Bawaslu Manado Awasi Bansos Disalurkan di Masa Tenang, Taufik: Tidak ada Konsekuensi Hukum

Kapolda Peringatkan Rizieq Shihab

Kapolda menegaskan agar Rizieq Shihab mematuhi hukum dan memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan.

Apabila tidak memenuhi panggilan, penyidik akan menempuh langkah hukum berikutnya sesuai aturan yang berlaku.

Kapolda memperingatkan pengikut Rizieq agar tidak menghalangi penyelidikan karena tindakan itu melawan hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved