Pilkada Bitung
Laporkan Jika Ada THL, Pala, Ketua RT dan ASN Pasang Foto Paslon
Bawaslu Kota Bitung kembali mewarning para aparatur sipil negara (ASN), kepala lingkungan, ketua RT, camat dan lurah untuk terus menjaga netralitasnya
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Bawaslu Kota Bitung kembali mewarning para aparatur sipil negara (ASN), kepala lingkungan, ketua RT, camat dan lurah untuk terus menjaga netralitasnya di tengah masa tenang Pilkada 2020.
Josep Sammy Rumambi Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Bitung katakan, kalau ada perangkat pemerintahan yang masih memajang dan memuat foto pasangan calon di media sosial apa saja.
Facebook, instagram maupun status WA silakan masyarakat melapor ke Bawaslu, dan identitas dari terlapor akan kami rahasiakan.
"Pertama dengan kondisi ini kami akan pastikan status mereka, benar ASN, pala, ketua RT, camat, lurah atau tidak. Begitu juga dengan aparat TNI Polri, karena mereka harus netral. Sudah ada aturan yang mengatur terkait netralitas, tidak boleh berpolitik, untuk THL, Pala juga sudah ada edaran netralitas oleh Pjs Wali Kota Bitung," kata Sammy, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Peduli Penanganan Covid-19, Grab Dukung Gerakan Sulut Bermasker, Bagikan 10 Ribu Masker
Baca juga: Logistik Pilkada Sudah Didistribusikan ke-8 Kecamatan di Minsel
Baca juga: Ratusan Personel TNI dan Polri Jaga TPS
Pihaknya menghimbau untuk tidak melakukan itu, apalagi di saat masa tenang seperti ini, kalau ada laporan pihaknya akan memprosesnya.
Lanjutnya, imbauan kepada kepala daerah camat dan lurah agar tidak memberikan bantuan atau menyalurkan bantuan penanganan covid-19 sebelum tanggal 9 Desember pemungutan suara Pilkada 2020.
Imbauan ini berdasarkan surat Bawaslu Provinsi nomor 423/K.SA/PM.01.01/XII/2020 perihal penundaan pembagian bantuan sosial di tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Sulut.
Baca juga: Gubernur Olly Bersama Pendeta Emeritus GMIM Gelar Ibadah Pra-Natal
Lalu ditindaklanjuti dengan diteruskan oleh Bawaslu Kota Bitung.
"Terkait dengan penertiban alat peraga kampanye (APK) produk KPU dan memuat visi, misi program paslon terus berlangsung hingga H-1 dilakukan panwascam di 8 Kecamatan.
Untuk hasil penertiban hari pertama Minggu (6/12/2020) kemarin 966 APK," tandasnya.(crz)
Baca juga: Ketua AIPI Manado Apresiasi dan Berikan Penghargaan Kinerja Agus Fatoni
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: