Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi Bansos Covid

Janji Mensos Juliari Batubara Setelah Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid: Mohon Doanya Teman-teman

Janji Mensos Juliari P Batubara setelah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/12/2020).

Editor: Frandi Piring
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Janji Mensos Juliari P Batubara setelah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/12/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Sosial Juliari Batubara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/12/2020).

Juliari Batubara memberikan pengakuan langkah ke depannya yang akan diambil dirinya setelah diamankan KPK.

Menteri dari fraksi PDIP itu terjerat kasus korupsi bantuan sosial ( bansos ) Covid-19.

Dikatakan Ketua KPK, Firli Bahuri, Juliari Batubara ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Juliari, lanjut Firli, akan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak Minggu hingga Jumat (25/12/2020).

(Foto: Ketua KPK, Firli Bahuri, Juliari Batubara ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur./Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, maka penyidik menyimpulkan,

"JPB telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Firli Bahuri, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Minggu, dilansir Tribunnews.

"JPB ditahan di rumah tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," imbuhnya.

Selain Juliari, AW, yang merupakan PPK Kemensos, juga akan ditahan.

AW ditahan di Rutan Negara Polres Jakarta Pusat.

Dikutip dari Kompas.com, Juliari dan AW akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK di Gedung Pusat Pendidikan Anti Korupsi KPK Kavling C-1.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.

"Saat ini karena kita masih dalam kondisi Covid-19, maka terhadap dua tersangka tersebut

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved