Terkini Nasional
Refly Harun: Dua Menteri Berpikir KPK Sudah Lumpuh hingga Bebas Lakukan Korupsi
Pakar hukum tata negara Refly Harun ikut menanggapi soal penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Menteri Jokowi-Maruf
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pakar hukum tata negara Refly Harun ikut menanggapi soal penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kepada Menteri Jokowi-Maruf
Refly Harun menduga kedua menteri itu mengira KPK telah diperlemah sehingga berani melakukan penyelewengan.
Dikutip dari YouTube Refly Harun, Minggu (6/12/2020), awalnya Refly mengungkit penangkapan kedua menteri tersebut.
Refly menyinggung bagaimana dalam periode kedua pemerintahan Jokowi, hanya dalam waktu satu tahun lebih, dua menteri telah ditangkap lembaga antirasuah.
"Dua menteri sudah dicokok oleh KPK karena melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Ia lalu menyinggung soal mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang saat itu menjadi tersangka kasus korupsi di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi.
Terkait Edhy dan Juliari, Refly menyinggung soal asal partai kedua menteri itu.
Edhy diketahui berasal dari partai Gerindra, sedangkan Juliari dari PDIP.
"Menteri-menteri yang berasal dari partai besar," ujarnya.
Refly menduga, Edhy dan Juliari berani melakukan penyelewengan karena berasal dari partai besar sehingga merasa tidak akan diperiksa oleh KPK.
"Mungkin, jangan-jangan mereka berpikir KPK sudah lumpuh, sehingga mereka bisa melakukan tindak pidana korupsi," paparnya.
"Atau mereka tidak pernah berpikir korupsi mereka akan dicokok oleh KPK."
Refly kemudian menyinggung soal pentingnya sense of crisis atau kepekaan menghadapi krisis di dalam tubuh pemerintahan Jokowi.
Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu menjelaskan, jika tidak ada sense of crisis dari pemerintahan Jokowi, maka korupsi akan terus ada di Indonesia.
Juliari Tersandung Kasus Bansos Covid-19