Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Refly Harun: Dua Menteri Berpikir KPK Sudah Lumpuh hingga Bebas Lakukan Korupsi

Pakar hukum tata negara Refly Harun ikut menanggapi soal penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Menteri Jokowi-Maruf

Editor: Rhendi Umar
Kolase Foto Tribunmanado/Istimewa
Dua Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pakar hukum tata negara Refly Harun ikut menanggapi soal penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kepada Menteri Jokowi-Maruf

Refly Harun menduga kedua menteri itu mengira KPK telah diperlemah sehingga berani melakukan penyelewengan.

Dikutip dari YouTube Refly Harun, Minggu (6/12/2020), awalnya Refly mengungkit penangkapan kedua menteri tersebut.

Refly menyinggung bagaimana dalam periode kedua pemerintahan Jokowi, hanya dalam waktu satu tahun lebih, dua menteri telah ditangkap lembaga antirasuah.

"Dua menteri sudah dicokok oleh KPK karena melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Pakar hukum Refly Harun mengomentari majunya Gibran Rakabuming Raka dalam Pilkada Solo 2020, diunggah Selasa (21/7/2020).
Pakar hukum Refly Harun mengomentari majunya Gibran Rakabuming Raka dalam Pilkada Solo 2020, diunggah Selasa (21/7/2020). (Tangkapan Layar YouTube Refly Harun)

Ia lalu menyinggung soal mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang saat itu menjadi tersangka kasus korupsi di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi.

Terkait Edhy dan Juliari, Refly menyinggung soal asal partai kedua menteri itu.

Edhy diketahui berasal dari partai Gerindra, sedangkan Juliari dari PDIP.

"Menteri-menteri yang berasal dari partai besar," ujarnya.

Refly menduga, Edhy dan Juliari berani melakukan penyelewengan karena berasal dari partai besar sehingga merasa tidak akan diperiksa oleh KPK.

"Mungkin, jangan-jangan mereka berpikir KPK sudah lumpuh, sehingga mereka bisa melakukan tindak pidana korupsi," paparnya.

"Atau mereka tidak pernah berpikir korupsi mereka akan dicokok oleh KPK."

Refly kemudian menyinggung soal pentingnya sense of crisis atau kepekaan menghadapi krisis di dalam tubuh pemerintahan Jokowi.

Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu menjelaskan, jika tidak ada sense of crisis dari pemerintahan Jokowi, maka korupsi akan terus ada di Indonesia.

Juliari Tersandung Kasus Bansos Covid-19

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved