Driver Nakal
Oknum Driver Taksi Online di Manado Rebut Tas dan Ancam Bunuh Penumpangnya, Undang Perhatian Warga
Di TKP, tersangka langsung menodongkan kunci roda dan mengancam akan membunuh korban. Sejurus kemudian tersangka merebut tas warna
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Resmob MaPan (Macan-Paniki) Polresta Manado, Polda Sulut mengamankan oknum driver salah satu jasa transportasi taksi online, EWE (25), warga Tilamuta, Gorontalo.
Driver taksi online itu ditangkap atas kasus curas (pencurian dengan kekerasan) terhadap penumpangnya, Stephanie Lucia Lumi (27), warga Mapanget, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) Sabtu (05/12/2020) malam.
Kejadiannya di depan Idaman Hall Jalan Ahmad Yani, Sario Tumpaan, Manado, Sabtu malam sekitar pukul 18.45 WITA.
Tersangka saat itu mengantar korban menggunakan mobil Nissan March warna merah muda bernomor polisi DB 1681 LN.
Baca juga: Teriak Bunuh, 2 Tersangka Demonstran di Rumah Menkopolhukam Mahfud MD Dijerat 3 Pasal
Di TKP, tersangka langsung menodongkan kunci roda dan mengancam akan membunuh korban.
Sejurus kemudian tersangka merebut tas warna hitam milik korban, dan memintanya segera turun dari mobil.
Begitu turun, korban berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga.
Secepat kilat tersangka pun langsung ‘tancap gas’.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Manado.
Laporan direspons cepat oleh tim gabungan Resmob Polresta Manado dengan melakukan pengembangan dan pengejaran di lapangan.
Beberapa jam kemudian, tersangka pun berhasil diamankan di depan Bahu Mall, Malalayang, Manado.
Petugas lalu meminta tersangka menunjukkan tempat disimpannya barang bukti milik korban.
Namun tersangka berupaya melarikan diri, hingga terpaksa ‘dilumpuhkan’ dengan ‘timah panas’ di bagian kaki kanannya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast tak menampik hal tersebut.
“Tersangka beserta barang bukti berupa handphone dan uang tunai Rp 200 ribu milik korban, juga mobil dan kunci roda sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kunjungi channel Youtube kami: