Menteri Sosial Korupsi
Mensos Juliari P Batubara Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid, Ternyata Punya Hutang Rp 17,5 Miliar
Juliari terakhir menyetorkan laporan harta kekayaannya pada pada 30 April 2020 untuk laporan periodik 2019.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Sosial ( Mensos ) Juliari P Batubar baru saja ditetapkan tersangka korupsi Bantuan Sosial Penanganan Covid-19, Minggu (6/12/2020) dini hari.
KPK tetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka suap dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Mensos Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sebagai tindak lanjut atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Kemensos, pada Jumat (5/12/2020).
Dilansir dari situs e-lhkpn.go.id, Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 itu memiliki harta sebanyak Rp 47,18 miliar.
Juliari terakhir menyetorkan laporan harta kekayaannya pada pada 30 April 2020 untuk laporan periodik 2019.
Baca juga: 5 Gaya Kece Grace Batubara Istri Mensos Juliari P Batubara, Ada Foto yang Masukan Tangan di Kantong
Pemasok kekayaan Juliari paling besar berasal dari sektor aset dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi.
Di antaranya Badung (Bali), Simalungun (Sumatera Utara), Bogor (Jawa Barat), dan Jakarta. Nilai total 11 aset tanah dan bangunannya total Rp 48,1 miliar.
Juliari juga mempunyai alat transportasi berupa mobil Land Rover Jeep tahun 2008, senilai Rp 618 juta.
Harta bergerak lainnya yang dipunyai Juliari senilai Rp 1,1 miliar.
Surat berharga senilai Rp4,65 miliar.
Kas dan setara kasnya, Rp 10,2 miliar.
Total, Juliari punya harta Rp 64,7 miliar.
Tapi dia punya utang senilai Rp 17,5 miliar.
Sehingga jumlah total hartanya adalah Rp 47,18 miliar.
Juliari disangkakan KPK menerima uang total Rp 17 miliar, yang berasal dari fee rekanan proyek bansos.