Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi

Kasus Juliari Batubara Disebut Penghianatan Besar Terhadap Rakyat, FPI: Spotlight Harus Digeser

Aziz menyoroti bagaimana salah satu menteri yang menjadi tersangka KPK terkait dugaan kasus bansos Covis-19.

Tayang:
Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Juliari Batubara. 

Sebagai penerima, MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara JPB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi, AIM dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Juliari Tersangka Korupsi Bansos, FPI: Ini Pengkhianatan Besar terhadap Rakyat di Tengah Bencana

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/06/juliari-tersangka-korupsi-bansos-fpi-ini-pengkhianatan-besar-terhadap-rakyat-di-tengah-bencana?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved