Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

WHO Buat Aturan Baru Terkait Penggunaan Masker, Wajib Pakai dalam Ruangan Ini, Kain Bisa Kedaluwarsa

Terkait hal tersebut dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali buat aturan baru terkait penanganan covid-19.

Editor: Glendi Manengal
Image by Peggy und Marco Lachmann-Anke from Pixabay
Ilustrasi masker. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui penyebaran virus corona masih terjadi diseluruh dunia.

Terkait hal tersebut dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali buat aturan baru terkait penanganan covid-19.

Aturan tersebut soal penggunaan masker.

Baca juga: Masih Ingat Aktor Tampan Vino G Bastian? Kini Bagikan Kabar Duka dan Ucap Belasungkawa

Baca juga: Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Yamaha NMax Tewas di Tempat Adu Banteng dengan Honda PCX

Baca juga: Bima Arya Jawab 14 Pertanyaan Penyidik Polres Bogor, Ditanya Soal Tes Swab Rizieq Shihab


Foto : Ilustrasi masker kain. (Freepik.com)

Pedoman penggunaan masker sebagai pencegahan penularan covid-19 ini dirilis pada Rabu (2/12/2020).

Dikutip dari Reuters, Kamis (3/12/2020), WHO merekomendasikan semua orang di fasilitas perawatan kesehatan maupun dalam ruangan yang berventilasi buruk harus mengenakan masker.

Seperti diketahui, pada Juni 2020 lalu, WHO mendesak negara-negara untuk meminta warganya mengenakan masker kain di tempat umum baik di dalam dan luar ruangan.

Sejak itu, gelombang epidemi global kedua semakin meningkat.

Secara keseluruhan, lebih dari 63 juta orang di seluruh dunia telah terjangkit Covid-19 dan 1,475 juta meninggal karenanya, menurut penghitungan Reuters

WHO mengatakan lebih detail pedoman baru penggunaan masker sebagai berikut :

1. Berlaku untuk Anak Usia 12 Tahun Lebih

Aturan atau pedoman baru memakai masker ini berlaku pada anak-anak dan siswa berusia 12 tahun atau lebih.

2. Wajib Pakai Masker di Ruangan yang Ventilasinya Buruk

Kedua, semua orang harus selalu memakai masker di toko, tempat kerja dan sekolah yang kurang ventilasi.

Aturan yang sama berlaku saat menerima tamu di rumah dengan ventilasi buruk.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved