Pilkada Serentak 2020
Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, KWI Sampaikan Seruan Moral: Pilih Calon Pancasilais
Berjiwa Pancasilais artinya memiliki wawasan kebangsaan yang memadai, menerima pluralisme, berlaku adil terhadap semua agama, suku, dan golongangan.
Penulis: maximus conterius | Editor: maximus conterius
TRIBUNMANADO.CO.ID - Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyerukan keterlibatan seluruh umat Katolik dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020.
Namun, di tengah situasi pandemi Covid-19, umat diharapkan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
KWI melalui Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) mengeluarkan surat seruan moral, Jumat (4/12/2020).
Surat yang ditandatangani Ketua Komisi Kerasulan Awam Mgr Vincensius Sensi Potokota dan Sekretaris Rm PC Siswantoko Pr berjudul “Mewujudkan Pilkada yang Bermartabat dan Sehat”.
Berikut isi surat tersebut:
Mewujudkan Pilkada yang Bermartabat dan Sehat
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020.
Pesta demokrasi yang berlangsung di 270 tempat, meliputi 9 provinsi, 34 kota, dan 224 kabupaten akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, dalam rangka pilkada tersebut Komisi Kerasulan Awam KWI ingin menyampaikan beberapa hal:
1. Umat Katolik sebagai pemilih hendaknya menggunakan hak politiknya secara benar, bijak, dan cerdas. Memahami tata cara pemungutan suara di tengah pandemi Covid-19, mengenal calon kepala daerah yang akan dipilih, dan menentukan pilihan berdasarkan hati nurani.
2. Umat Katolik diharapkan mematuhi protokol kesehatan, lebih-lebih saat memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS). Memakai masker yang benar, menjaga jarak aman saat bertemu dengan orang lain, dan rajin mencuci tangan dengan air yang mengalir atau dengan hand sanitizer.
3. Umat Katolik hendaknya menolak segala bentuk permainan politik kotor seperti politisasi SARA dan bantuan sosial, politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, dan ajakan untuk melakukan tindak kekerasan, yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur demokrasi.
4. Umat Katolik memilih calon kepala daerah yang berjiwa Pancasilais artinya mereka memiliki wawasan kebangsaan yang memadai, menerima pluralisme, berlaku adil terhadap semua agama, suku, dan golongan. Di samping itu, para calon kepala daerah itu mempunyai keberanian untuk melawan berbagai bentuk ekstremisme, premanisme, dan intoleransi yang sering membuat kehidupan masyarakat semakin berat.
5. Para calon kepala daerah hendaknya mengedepankan budaya berpolitik yang bermartabat dengan berkompetisi berdasarkan kapasitas dan program kerja yang mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang ada di daerahnya serta memberi contoh yang baik dalam mentaati protokol kesehatan.
6. Penyelenggara dan pengawas hendaknya menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai sesuai dengan protokol kesehatan, memegang teguh undang-undang dan peraturan yang berlaku, menegakkan kode etik penyelenggaraan dan pengawasan, profesional, netral, serta adil