Info Menarik
BLT BPJS Subsidi Gaji Hanya Sampai Tahap 5 Saja, Berikut Alasan Teman Sekantor Sudah Cair!
Banyak pertanyaan yang muncul seputar bantuan langsung tunai BPJS Ketenagakerjaan ini.
Berikut persyaratan penerima BSU dari pemerintah:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
- Pekerja/buruh penerima gaji atau upah
- Kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
- Gaji atau upah di bawah Rp 5 juta per bulan sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan
oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening bank yang aktif
Warganet Heboh
Adapun informasi mengenai penyaluran BSU tahap 5 termin II diunggah melalui akun resmi Instagram Kemnaker, @kemnaker pada Selasa (24/11/2020).
"Mantulll... Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin II Cair Lagi!" tulis admin akun Instagram Kemnaker dalam unggahan.
Jika menilik pada kolom komentar, sejumlah warganet mengaku belum mendapatkan BSU termin II sampai saat ini.
"Termin 1 dapet, termin 2 ga dapat. Padahal 1 kantor uda dapet semua," tulis akun Instagram @nandioktav.
"Termin I tahap I Mandiri Cair , skrg Termin II tahap V belum cair2 , mandiri bekasi apa kabar yg lain ? Wkwkwk," tulis akun Instagram, @mkhadafi05.
"Buat yang pakai BNI di termin ke 2 ini lagi nunggu dana cair di batch 3 .. Mana suaranya ??? Abseeeen coba," tulis akun Instagram @qiway29.
(tribunpontianak.co.id/)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul TERJAWAB SUDAH Penyebab Karyawan Tak Lagi Dapat Subsidi Gaji BLT BPJS Termin 2.