Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Menarik

BLT BPJS Subsidi Gaji Hanya Sampai Tahap 5 Saja, Berikut Alasan Teman Sekantor Sudah Cair!

Banyak pertanyaan yang muncul seputar bantuan langsung tunai BPJS Ketenagakerjaan ini.

Editor: Alexander Pattyranie
Kolase Instagram Kemnaker.go.id/ BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Subsidi Gaji Hanya Sampai Tahap 5 Saja. 

Berikut persyaratan penerima BSU dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK

- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS

- Pekerja/buruh penerima gaji atau upah

- Kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

- Gaji atau upah di bawah Rp 5 juta per bulan sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan

oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif

Warganet Heboh

Adapun informasi mengenai penyaluran BSU tahap 5 termin II diunggah melalui akun resmi Instagram Kemnaker, @kemnaker pada Selasa (24/11/2020).

"Mantulll... Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin II Cair Lagi!" tulis admin akun Instagram Kemnaker dalam unggahan.

Jika menilik pada kolom komentar, sejumlah warganet mengaku belum mendapatkan BSU termin II sampai saat ini.

"Termin 1 dapet, termin 2 ga dapat. Padahal 1 kantor uda dapet semua," tulis akun Instagram @nandioktav.

"Termin I tahap I Mandiri Cair , skrg Termin II tahap V belum cair2 , mandiri bekasi apa kabar yg lain ? Wkwkwk," tulis akun Instagram, @mkhadafi05.

"Buat yang pakai BNI di termin ke 2 ini lagi nunggu dana cair di batch 3 .. Mana suaranya ??? Abseeeen coba," tulis akun Instagram @qiway29.

(tribunpontianak.co.id/)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul TERJAWAB SUDAH Penyebab Karyawan Tak Lagi Dapat Subsidi Gaji BLT BPJS Termin 2.

https://pontianak.tribunnews.com/2020/11/27/terjawab-sudah-penyebab-karyawan-tak-lagi-dapat-subsidi-gaji-blt-bpjs-termin-2?page=all.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved