Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Suami yang Membunuh Selingkuhan Istri Ini Malah Didukung Netizen hingga Minta Bantuan Hotman Paris

Namun anehnya suami yang membunuh pria selingkuhan istri tetap mendapat dukungan dari netizen.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Sumsel/ Edison
Rivat Eka Putra (43) pelaku pembunuhan di karaoke Prabumulih, Rabu (25/11/2020). 

Diana warga lainnya mengaku yang mendukung dan memberi semangat Rivat sangat banyak mulai dari mengantar nasi bungkus, memberi semangat hingga menandai akun serta mengirim pesan langsung meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris.

"Banyak yang menilai Rivat orang baik, tak banyak ulah serta orang pengajian jadi banyak yang simpatik," bebernya.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman mengungkapkan atas perbuatannya itu tersangka akan dijerat pasal 338 dan 351 KUHP.

"Pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara," tegasnya.


Foto : Pembunuhan Selingkuh di Sumatera Selatan. (Tribunsumsel.com)

Kesal Istri Selingkuh

Rivat Eka Putra (43 tahun) pelaku pembunuhan terhadap Ario Fernando (34 tahun), diamankan polisi.

Pembunuhan ini terjadi di Diva Family Karaoke Prabumulih, Rabu (25/11/2020).

Rivat menggorok dan menusuk leher Ario karena kesal telah berselingkuh dengan istrinya Yebi Abmi.

"Saya kesal dengan korban dan istri saya karena mereka selingkuh," ungkap pelaku ketika dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di Polres Prabumulih, Rabu (25/11/2020).

Menurut Rivat, sang istri dan korban telah berselingkuh sejak enam bulan lalu.

Hubungan gelap ini pernah ketahuan namun Rivat masih memaafkan dengan janji tidak mengulangi lagi.

"Dua bulan lalu sempat ketahuan oleh saya dan sudah saya minta berhenti tapi ternyata masih," katanya seraya mengaku sangat kesal dengan korban dan sang istri.

Pembunuhan itu sendiri dilakukan Rivat usai pulang kerja di salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Muaraenim.

Sementara istri pelaku Yebi Ambi mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak enam bulan lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved