Berita Nasional
Sambangi Kediaman Habib Rizieq, Polisi Diminta FPI Menunggu Selama 30 Menit
Habib Rizieq dan sang menantu akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Habib Rizieq Shihab kembali didatangi penyidik Polda Metro Jaya.
Kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang terletak di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat disambangi polisi, Rabu (2/12/2020).
Polisi datang untuk mengantarkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq.
Surat panggilan tersebut berkaitan dengan kasus kerumunan orang di acara yang digelar oleh Habib Rizieq.
Habib Rizieq sendiri sebelumnya sudah dipanggil untuk melakukan pemeriksaan pada Selasa (1/12/2020) kemarin.
Tak sendirian, menantunya yang bernama Hanif Alatas juga turut dipanggil.
Habib Rizieq dan sang menantu akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan.
Namun ternyata baik Habib Rizieq maupun sang menantu tak juga hadir.
Hingga akhirnya polisi kembali melayangkan surat panggilan kedua.
Saat mengantarkan surat, polisi justru ditahan oleh laskar FPI yang berjaga di gang rumah Habib Rizieq.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, sekira pukul 10.50 WIB.
Tampak ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi.
Namun, saat sudah di depan Gang Paksi menuju kediaman Rizieq, para penyidik tersebut tertahan.
Sejumlah laskar membuat barikade di gang tersebut.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih pun menyampaikan maksud kedatangan polisi.