Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Seputar Polri

Profil 3 Perwira Tinggi Berpeluang Jadi Kapolri Gantikan Jendral Idham Azis, Ada yang Dekat Jokowi!

Diketahui, sejumlah nama mulai muncul dalam bursa calon Kapolri pengganti Jendral Idham Azis.

Editor: Indry Panigoro
IST
Kapolri Jenderal Idham Azis 

Saat itu, ia berpangkat sebagai Kapten atau setara dengan Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Saat menjabat sebagai Kapuskodalops, Listyo pernah menangani kasus "penyanderaan" dua Direktur PT Bina Sarana Mekar (BSM), pengembang kawasan perumahan Palem Semi, Tangerang.

Penyanderaan tersebut dilakukan oleh warga Desa Bencongan Curug yang menuntut agar PT BSM membayar ganti rugi tanah mereka.

Hal itu seperti dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 4 September 1998.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Metro Duren Sawit di tahun 2001.

Di tahun 2009, Listyo Sigit Prabowo kemudian dipercaya menjadi Kepala Kepolisian Resor Pati dan satu tahun kemudian menjadi Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta.

Saat menjabat Kapolresta Surakarta itu, ia pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Solo, Jawa Tengah.

Pada masa ini juga ia memiliki kedekatan dengan Wali Kota Solo saat itu, Joko Widodo.

Maka, saat Presiden Joko Widodo terpilih menjadi presiden di tahun 2014, Listyo pun diangkat sebagai ajudan presiden.

Saat itu, calon yang disodorkan Polri ke Presiden ada beberapa nama.

Presiden memilih orang yang pernah "dekat" dengannya untuk memastikan kerjanya berjalan optimal, seperti dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 21 Oktober 2015.

Di tahun 2016, Listyo yang kala itu sudah berpangkat Brigadir Jenderal diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.

Dua tahun kemudian ia dipromosikan menjadi menjadi Kadiv Propam Polri, menggantikan Irjen Martuani Sormin.

3. Komjen Agus Andrianto

Komjen Pol Agus Andriatno saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) menggantikan Komjen Firli Bahuri yang kini menjadi Ketua KPK. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved