Karni Ilyas Dipanggil Kejati
Host ILC TV One Karni Ilyas Dipanggil Kejati, Kasusnya Diduga Berkaitan dengan Tanah 30 Hektar
Kasusnya dugaan pengalihan aset tanah seluas 30 hektar di Labuan Bajo Manggarai Barat NTT.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar buruk datang dari Host ILC TV One Karni Ilyas.
Karni Ilyas dikabarkan akan dipanggil Kejaksaan Tinggi.
Info Karni Ilyas dipanggil Kejati NTT terus bergulir.
Rencananya Karni Ilyas diperiksa di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu 2/12/2020) hari ini.
Kasusnya dugaan pengalihan aset tanah seluas 30 hektar di Labuan Bajo Manggarai Barat NTT.
Selain Karni Ilyas, juga ada nama Gories Mere yang akan diperiksa.
Baca juga: Presenter ILC Karni Ilyas Kena Masalah, Dipanggil Kejati Terkait Labuan Bajo, Ini Kasusnya
Pemanggilan Karni Ilyas dan Gories Mere hasil pengembangan.
Setelah memeriksa lebih dari 40 saksi baik di Labuan Bajo maupun di Kupang, ibukota NTT, pihak Kejaksaan Tinggi NTT mengagendakan pemeriksaan terhadap dua "orang penting" lagi.
Pemeriksaan tersebut telah diagendakan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT pada Rabu (2/12) besok.
Kajati NTT, DR. Yulianto melalui Kasi Penkum dan Humas, Abdul Hakim, mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas.
"Kita agendakan pemeriksaan mereka besok," ujar Abdul Hakim menjawab POS-KUPANG.COM, Selasa (1/12).

Ia menegaskan, Gories Mere yang merupakan mantan Kepala BNN dan Karni Ilyas yang merupakan tokoh jurnalis itu akan diperiksa di Kantor Kejati NTT pada Rabu, sesuai undangan yang telah mereka sampaikan.
Abdul Hakim juga memastikan bahwa surat panggilan terhadap para saksi itu telah diterima sejak dikirimkan oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT pada pekan lalu.
Namun demikian, jika panggilan untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu besok tidak diindahkan maka tim penyidik Tipidsus Kejati NTT akan mengagendakan panggilan kedua terhadap mereka.
“Jika tidak datang besok untuk diperiksa sebagai saksi, maka jaksa jadwalkan ulang panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi," tegas Abdul Hakim.