Dana Lansia
Dana Lansia Pemkot Manado Tahap Dua Rp 1 Juta Per Orang, Disalurkan Besok
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado di bawah kepemimpinan Wali Kota GS Vicky Lumentut (GSVL) akan merealisasikan pembayaran dana lansia
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado di bawah kepemimpinan Wali Kota GS Vicky Lumentut (GSVL) akan merealisasikan pembayaran dana lansia tahap dua di tahun 2020, mulai besok (3/12/2020).
Hal tersebut disampaikan Wali Kota kepada Tribun Manado saat ditemui di lapangan Sparta Tikala Manado.
"Setiap lansia akan menerima Rp 1 juta per orang sebagai bentuk kepedulian saya kepada para orang tua di masa pandemi Covid-19,” kata Wali Kota saat ditemui.
Menurut Wali Kota akibat dinamika politik jelang Pilkada 9 Desember 2020 dan Pandemi Covid-19 yang menghantam seluruh daerah di Indonesia termasuk Sulut, maka kota Manado termasuk satu-satunya daerah otonom di provinsi Sulut yang melakukan pembayaran dana lansia.
Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Bolmut Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS
Baca juga: Kemenangan Perdana Inter Milan di Liga Champions, Kami Hidup, Conte Optimistis Peluang Lolos
Baca juga: Petugas KPPS Pakai Baju Perangkat Adat dan APD
"Dana lansia ini baru di kota Manado yang melakukan, sementara di kabupaten/kota lainnya di Sulut untuk sementara ditangguhkan,” ungkap GSVL.
Lokasi penyalurannya menurut GSVL, akan dilaksanakan di masing-masing kelurahan yang turun langsung juga di kelurahan dari pihak Bank BRI.
"Jadi total yang dibayarkan adalah Rp 1,5 juta per orang dalam setahun, supaya komitmen moral saya dengan lansia tuntas di tahun 2020,” tegas GSVL. (Fis)
Baca juga: Manado-Kotamobagu Inflasi di November 2020, BI: Indikator Pemulihan Ekonomi Daerah
Baca juga: Artis Hollywood Cantik Ellen Page Kini Seorang Transgender, Namanya Diubah Jadi Elliot Page
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: