Penanganan Covid
Covid-19 di Minsel 262 Kasus, Kadinkes Tetap Ingatkan Pakai Masker, Cuci Tangan dan Jaga Jarak
Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dr Erwin Scouthen
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dr Erwin Scouthen mengatakan, sampai Selasa (2/12/2020) ada 262 kasus akumulatif positif warga yang terinfeksi covid-19.
Dari angka itu kasus sembuh ada 217 orang dan meninggal dunia 19 orang. Kemudian yang menjalani perawatan di rumah sakit atau yang aktif ada 23 orang.
Penemuan kasus konfirmasi positif Covid-19 kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Minsel tersebut sebagian lewat kegiatan screening rapid tes dengan hasil reaktif.
Ditindaklanjuti dengan swab tes dan hasil dinyatakan positif.
Baca juga: Covid-19 Melonjak di Tomohon, WL: Bantuan Harusnya Diberikan saat Awal Covid Bukan Jelang Pilkada
Baca juga: Masuk Desember, Pjs Bupati Christiano Talumepa Imbau SKPD Genjot Penyerapan Anggaran
Baca juga: BREAKING NEWS: Survei Terbaru LSI Denny JA, Olly-Steven Kokoh di Angka 65,7 Persen
"Sebagian merupakan kasus kontak erat dengan kasus terkonfirmasi pos yang memiliki gejala setelah diswab hasilnya positif. Sebagian lagi dirawat di RS dengan gejala Sedang dan Berat setelah keluar hasil PCR Positif," tambahnya.
Erwin Scouthen mengatakan perlu kedisiplinan masyarakat untuk mengikuti semua imbauan pemerintah dan berlakukan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah.
"Kami ingatkan untuk selalu pakai masker di manapun berada, kemudian cuci tangan pakai sabun dan gunakan hand sinitizer, hindari kerumunan orang banyak. Jaga jarak dengan orang lain," ujarnya.
Baca juga: Dana Lansia Pemkot Manado Tahap Dua Rp 1 Juta Per Orang, Disalurkan Besok
Selain itu kalau tidak penting jangan keluar rumah, mandi sampai di rumah, gizi seimbang, olah raga, istirahat cukup. Semua pelaku usaha wajib screening Rapid test, penjual /penjamah makanan wajib pakai masker.
Beberapa waktu lalu, Kantor Pemkab Minsel dihebohkan dengan hasil swab tes yang menyatakan dua orang ASN terkonfirmasi covid-19.
Untuk mencegah penyebaran yang masif Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 langsung mencari kerabat dekat ASN yang dinyatakan positif untuk dilakukan tes swab.
Satgas juga mengambil kebijakan hanya 1/3 ASN di Pemkab Minsel yang boleh bekerja dari kantor. Sisanya diminta untuk bekerja dari rumah atau work from home.
Baca juga: Kemenangan Perdana Inter Milan di Liga Champions, Kami Hidup, Conte Optimistis Peluang Lolos
Polres Minsel juga terus berupaya mencegah penyebaran covid-19. Salah satu upaya yangb dilakukan yaitu membubarkan kerumunan massa.
Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon mengatakan bahwa Polri mengacu pada asas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto', artinya Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi.
“Jangan ragu-ragu dalam bertindak. Yang penting sesuai prosedur, disampaikan secara humanis. Bila teguran tidak diindahkan, lakukan tindakan tegas, bubarkan,” tegas Kapolres.
Dalam hal pelanggaran protokol kesehatan seperti kerumunan massa atau konvoi, personel diwajibkan menyampaikan teguran.
Baca juga: Dulu Pramugari Cantik Ini Tenteng Koper, Kini Antar Gas LPG, Ter-PHK Akibat Pandemi
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: