Uang Palsu
Beli Barang dengan Uang Palsu, Pria Ini Berhasil Ditangkap Polisi, Sebut Belajar dari Youtube
Beli barang dengan menggunakan uang palsu. Hal tersebut membuat seorang pria berhasil ditangkap polisi.
membenarkan penangkapan tersebut dilakukan saat pelaku beraksi di Jalan Garu VI, Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.
"Pelaku warga Delitua diamankan pada hari Rabu tanggal 25 November di Jalan Garu 6, kelurahan Harjosari I Medan Amplas.
Waktu lagi beraksi, kita kembangkan ke rumahnya di Delitua.
Printer dan tinta-tinta itu dapat dirumahnya," tuturnya saat dikonfirmasi tribunmedan.id, Selasa (1/12/2020).
Arfin menjelaskan modus operandi yang dilakukan dengan memfotokopi uang asli Rp 100 ribu di mesin pencetak dengan menggunakan kertas AVS.
"Modusnya dia menggunakan uang asli, dia fotokopi pakai printer," pungkasnya.
(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BELAJAR DARI YOUTUBE, Pria di Medan Nekat Cetak Uang Palsu, Ditangkap Saat Beraksi Membeli Barang, https://medan.tribunnews.com/2020/12/01/belajar-dari-youtube-pria-di-medan-nekat-cetak-uang-palsu-ditangkap-saat-beraksi-membeli-barang?page=all.