Uang Palsu
Beli Barang dengan Uang Palsu, Pria Ini Berhasil Ditangkap Polisi, Sebut Belajar dari Youtube
Beli barang dengan menggunakan uang palsu. Hal tersebut membuat seorang pria berhasil ditangkap polisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beli barang dengan menggunakan uang palsu.
Hal tersebut membuat seorang pria berhasil ditangkap polisi.
Diketahui pria tersebut membeli barang gunakan uang palsu pecahan 100 ribu.
Baca juga: Warga Pasang Baliho Berisi Surat Gubernur tentang Pemecatan Bupati Jember, Dipasang di Depan Pendopo
Baca juga: Video Densus 88 Tangkap Teroris Selama 3 Jam di Pelembang, Tetangga Kaget, Ini Identitasnya
Baca juga: Joshua March Diduga Pemeran Pria di Video Syur Mirip Gisel, Cindy Clarista: Ya Saya rada geli
Seorang pria dibekuk petugas kepolisian Polsek Patumbak saat beraksi membeli barang dengan uang palsu
pecahan Rp 100 ribu di Jalan Garu VI, Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.
Pelaku berinisial BH merupakan warga Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Dalam video berdurasi 2.16 detik, saat diamankan ke Mapolsek Patumbak, terlihat pelaku sedang memperagakan aksinya.
Salam mencetak uang pecahan senilai Rp 100 ribu dengan menggunakan mesin pencetak/printer.
Saat ditanyai, pelaku BH mengaku melakukan aksinya sendiri dengan belajar dari video tutorial YouTube.
Ia juga mengaku telah melakukan aksinya selama 3 bulan terakhir.
"Enggak ada, saya sendiri pak, Belajar dari Youtube pak.
Baru beberapa bulan, enggak ingat, dua tiga bulan gitu pak," tuturnya.
BH menjelaskan bahwa satu lembar kertas AVS tersebut dapat menghasilkan satu lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
"Satu lembar AVS itu hanya bisa satu lembar aja pak," tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza,