Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Uang Palsu

Beli Barang dengan Uang Palsu, Pria Ini Berhasil Ditangkap Polisi, Sebut Belajar dari Youtube

Beli barang dengan menggunakan uang palsu. Hal tersebut membuat seorang pria berhasil ditangkap polisi.

Editor: Glendi Manengal
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Ilustrasi Uang Palsu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beli barang dengan menggunakan uang palsu.

Hal tersebut membuat seorang pria berhasil ditangkap polisi.

Diketahui pria tersebut membeli barang gunakan uang palsu pecahan 100 ribu.

Baca juga: Warga Pasang Baliho Berisi Surat Gubernur tentang Pemecatan Bupati Jember, Dipasang di Depan Pendopo

Baca juga: Video Densus 88 Tangkap Teroris Selama 3 Jam di Pelembang, Tetangga Kaget, Ini Identitasnya

Baca juga: Joshua March Diduga Pemeran Pria di Video Syur Mirip Gisel, Cindy Clarista: Ya Saya rada geli

Seorang pria dibekuk petugas kepolisian Polsek Patumbak saat beraksi membeli barang dengan uang palsu

pecahan Rp 100 ribu di Jalan Garu VI, Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.

Pelaku berinisial BH merupakan warga Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Dalam video berdurasi 2.16 detik, saat diamankan ke Mapolsek Patumbak, terlihat pelaku sedang memperagakan aksinya.

Salam mencetak uang pecahan senilai Rp 100 ribu dengan menggunakan mesin pencetak/printer.

Saat ditanyai, pelaku BH mengaku melakukan aksinya sendiri dengan belajar dari video tutorial YouTube.

Ia juga mengaku telah melakukan aksinya selama 3 bulan terakhir.

"Enggak ada, saya sendiri pak, Belajar dari Youtube pak.

Baru beberapa bulan, enggak ingat, dua tiga bulan gitu pak," tuturnya.

BH menjelaskan bahwa satu lembar kertas AVS tersebut dapat menghasilkan satu lembar uang pecahan Rp 100 ribu.

"Satu lembar AVS itu hanya bisa satu lembar aja pak," tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza,

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved