Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

Akibat Blank Spot, 35 TPS di Bolsel Tidak Ikut Simulasi 'Sirekap'

Dalam perhitungan suara pada Pilkada 9 Desemer 2020 nanti KPU Bolsel akan menggunakan aplikasi E-Rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
Tribun Manado/Nielton Durado
KPU Bolsel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Dalam perhitungan suara pada Pilkada 9 Desemer 2020 nanti

KPU Bolsel akan menggunakan aplikasi E-Rekap atau sistem informasi rekapitulasi (Sirekap)

Sistem ini akan digunakan di semua TPS se-Bolsel.

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Kecelakaan Maut, Bocah Pulang Sekolah Tewas Ditabrak Mobil, Dijemput Sang Ayah, Pengemudinya Oleng

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Pernikahan Berubah Duka, Pengantin Wanita Tewas Jelang Akad Nikah

Baca juga: Balas Dendam Foto Syur Gisel, Gading Marthen Pamer Kemesraan dengan Ariel Tatum, Netizen Mendoakan 

TONTON JUGA :

Namun, ada kendala yang ditemui di lapangan terkait rencana penerapan sistem

yang membutuhkan jaringan internet tersebut. 

Ini lantaran ada beberapa desa di Bolsel belum didukung fasilitas jaringan internet yang memadai.

"35 TPS di sejumlah desa tidak bisa ikut simulasi karena tidak ada jaringan," kata Kepala

Divisi (Kadiv) Teknis KPU Bolsel, Fijey Bumulo, Selasa (1/12/2020) di kantornya. 

Ia kemudian menyebutkan bahwa jumlah TPS yang tersebar di 81 desa se-Kabupaten

Bolsel sebanyak 150 TPS. 

Dari jumlah 150 itu, 115 TPS sudah didaftarkan untuk aplikasi ini. 

"77 di antaranya sudah aktivasi. Sisanya belum bisa aktivasi," terang Jay, sapaan akrab salah

satu komisioner KPU Bolsel ini.

Kendati demikian, lanjut Fijey, KPU Bolsel tetap akan menggunakan aplikasi Sirekap dalam

perhitungan suara pada pilkada nanti.

"Yang  berada di area blank spot kita akan gunakan sistem Offline," tuturnya.

Disisi lain, meski akan menggunakan aplikasi Sirekap dalam perhitungan suara nanti. 

Namun kata Jay, hasil resmi perhitungan dan rekapitasi suara pada pilkada 2020 ini tetap

mengacu pada berita acara dan rekapitulasi manual.

"Jadi tetap mengacu pada berita acara sesuai hasil pleno," tutup Jay.

(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Polri Sebut Kelompok Teroris di Sigi Sulit Diburu, Terkendala Medan Gunung dan Hutan

Baca juga: ILC Selasa 1 Desember, Tema Karni Ilyas Disindir: KPK Tak Bergigi Jika Belum Tangkap Harun Masiku

Baca juga: Nathalie Holscher Suka Cium Ketek Sule, Mengaku Sampai Kecanduan: Jangan Disakitin Ya

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved