Terkini Nasional
Wanita Tega Aniaya Anaknya Sendiri, Direkam dan Kirim Kepada Suami, Balita Dimasukan di Ember
Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang Ibu berinisial LQN (23). Ia tega menganiaya anak karena melampiaskan kekesalannya kepada suaminya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang Ibu berinisial LQN (23).
Ia tega menganiaya anak karena melampiaskan kekesalannya kepada suaminya.
Kini LQN pun ditangkap polisi.
Ia diringkus pada Jumat (20/11/2020).
LQN diduga menganiaya anaknya yang masih berusia1 tahun 8 bulan itu.

Pelaku merekam aksi penganiayaan dan mengirimkannya pada sang suami.
Namun, video rekamannya justru beredar di media sosial.
Perbuatan LQN pun membuat publik geram.
Dalam video yang beredar, tampak balita dimasukan ke dalam ember.
Balita malang tersebut direndam air hingga menangis.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku memang merupakan ibu kandung dari balita yang dianiaya dalam video tersebut.
"Pelaku ini belum nikah secara resmi atau nikah sirih," kata dia melalui pesan singkat.
Pengakuan pelaku
Pelaku mengaku jika mulanya dirinya kesal terhadap suaminya.