Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Wanita Tega Aniaya Anaknya Sendiri, Direkam dan Kirim Kepada Suami, Balita Dimasukan di Ember

Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang Ibu berinisial LQN (23). Ia tega menganiaya anak karena melampiaskan kekesalannya kepada suaminya.

Editor: Rhendi Umar
tribunnews
Ilustrasi Balita 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang Ibu berinisial LQN (23).

Ia tega menganiaya anak karena melampiaskan kekesalannya kepada suaminya.

Kini LQN pun ditangkap polisi.

Ia diringkus pada Jumat (20/11/2020).

LQN diduga menganiaya anaknya yang masih berusia1 tahun 8 bulan itu.

Ilustrasi
Ilustrasi (Fure /Shutterstock/Surya/Firman Rachmanudin)

Pelaku merekam aksi penganiayaan dan mengirimkannya pada sang suami.

Namun, video rekamannya justru beredar di media sosial.

Perbuatan LQN pun membuat publik geram.

Dalam video yang beredar, tampak balita dimasukan ke dalam ember.

Balita malang tersebut direndam air hingga menangis.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku memang merupakan ibu kandung dari balita yang dianiaya dalam video tersebut.

"Pelaku ini belum nikah secara resmi atau nikah sirih," kata dia melalui pesan singkat.

Pengakuan pelaku

Pelaku mengaku jika mulanya dirinya kesal terhadap suaminya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved