Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Letjen Doni Monardo: Saya Minta Saudara Rizieq Sebagai Tokoh Masyarakat Kooperatif

Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pun mengeluarkan sikap tegas.

Editor: Rhendi Umar
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww via Serambinews
Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah) tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pun mengeluarkan sikap tegas.

Kedua pejabat tersebut menyesalkan sikap Habib Rizieq Shihab yang merupakan ulama dan tokoh masyarakat yang seharusnya  bisa menjadi teladan. 

Doni Monardo telah menerima laporan dari Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dirut RS Ummi Andi Tata perihal apa yang telah dilakukan Muhammad Rizieq Syihab terkait perawatan di rumah sakit ibu dan anak tersebut.

Menurut Doni, seharusnya hal itu tidak pernah terjadi dan M.Rizieq Syihab dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Kami meminta Saudara Rizieq sebagai tokoh masyarakat untuk kooperatif dan memberikan teladan dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19," kata Doni, Minggu (30/11/2020).

Demikian pernyataan Doni Monardo dalam siaran pers yang disampaikan Dr Raditya Jati, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

Pernyataan Mahfud MD Terkait HRS Tolak di-Tracing

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyesalkan tindakan dan sikap Habib Rizieq Syihab.

HRS  telah menolak untuk penelusuran kontak  setelah dirinya pernah melakukan kontak erat dengan orang lain yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kami sangat menyesalkan sikap Saudara M Rizieq Syihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," kata  Mahfud MD dalam keterangan resmi di Media Center Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Jakarta, Minggu (29/11).

Dalam hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan dan membahayakan keselamatan serta kesehatan masyarakat.

Oleh sebab itu, Mahfud juga meminta kepada masyarakat agar dapat kooperatif sehingga penanganan COVID-19 dapat berhasil.

"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegas Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan bahwa dalam situasi pandemi COVID-19, maka setiap warga negara harus menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan.

"Dalam situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan," imbau Mahfud.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved