Berita Minsel
Kadis PMD Minsel Berharap 167 Pemdes Berinovasi Manfaatkan Dana Desa
Hendrie Lumapow, berharap supaya 167 pemerintah desa (pemdes) se-Minsel dapat berinovasi memanfaatkan bantuan langsung tunai dana desa
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Hendrie Lumapow, berharap supaya 167 pemerintah desa (pemdes) se-Minsel dapat berinovasi memanfaatkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT Dandes) untuk kesejahteraan masyarakat.
Mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel ini mencontohkan seperti Pemdes Tanamon, Kecamatan Siononsayang.
Pemdes Tanamon memfasilitasi pengadaan kapal nelayan dengan kapasitas 30 GT. Nantinya kapal dengan 10.222 ton ini akan dikelola BUMDes Desta Karya.
Dia mengatakan, ini adalah program cemerlang dari hukumtua.
Baca juga: Bunga Asal Tomohon Kembali Laris Manis Hingga Sulawesi Tengah dan Maluku Utara
Baca juga: JPAR: Kami Bertekat Bersama Partai Nasdem, Akan Merebut Kota Manado
Baca juga: Peringati HUT Ke-49 Korpri, Asripan Nani: Mari Tingkatkan Etos Kerja yang Inovatif dan Kreatif
"Pengurus Bumdes dan tentunya nelayan harus manfaatkan dengan baik penggunaan kapal ini. Ingat harus dijaga dengan baik," kata
Menurutnya pengoperasian kapal itu sudah diresmikan oleh Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu waktu lalu.
Semoga dengan kehadiran kapal 30 GT tersebut dapat menopang ekonomi masyarakat.
Baca juga: Peringati HUT Ke-49 Korpri, Asripan Nani: Mari Tingkatkan Etos Kerja yang Inovatif dan Kreatif
Dia meminta supaya pemdes yang lain juga dapat melahirkan inovasi-inovasi baru bagi kesejateraan masyarakat.
Apalagi di tengah pandemi covid-19, hukum tua harus melahirkan ide-ide brilian.
"Ini adalah contoh bagi desa-desa lain untuk berninovasi. Pemerintah tentunya sangat mendukung program-program seperti ini," pungkas dia.
Baca juga: Disdagkop UKM Kotamobagu Siap Sidak Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru
Sementara itu Sekretaris Dinas PMD Altin Sualang, Minggu (29/11/2020) mengatakan, untuk BLT bisa diambil dari dana desa juga.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dandes yakni keluarga miskin non-penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan pra-kerja yang terdampak pandemi covid-19.
"Syaratnya lainnya yakni kehilangan mata pencaharian, belum terdata mempunyai anggota keluarga dan rentan sakit kronis menahun dan syarat lainnya," kata dia.
BLT ini kata dia sesuai Permendes PDTT no 6 Tahun 2020. Dia meminta agar BLT pada tahun 2021 nanti tepat sasaran sesuai dengan harapan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu.
Baca juga: Penetapan Plt Sekkot Tomohon, Pemkot Tunggu Keputusan Pemprov
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Hendrie Lumapow
Dinas PMD Minsel
dana desa
Minahasa Selatan
Minsel
Sulawesi Utara
Sulut
Manado
Kota Manado
Heboh, Naskah Pidato Bupati Masih Tertulis Christiany Paruntu, Wongkar: Akan Kami Cari Sumbernya |
![]() |
---|
Tokoh Pemekaran Minsel Ingatkan FDW-PYR Soal Komitmen Perubahan |
![]() |
---|
Franky Donny Wongkar-Petra Yanny Rembang Tunggu Hasil Tes PCR, Geladi Bersih Pelantikan Ditunda |
![]() |
---|
Diisukan Jadi Dubes Indonesia Untuk Filipina, Begini Tanggapan Tetty Paruntu |
![]() |
---|
Mario Mandagie Digadang Calon Ketua Karang Taruna Oleh Sejumlah Tokoh Muda Minsel |
![]() |
---|