Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Mila Kaget Tagihan Listrik Rp 44 Juta, Biasa 200 Per Bulan, PLN Akui Petugas Catat Meter Salah

Seorang pemilik toko kelontong di Dusun Menggoran II, Kalurahan Bleberan, Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, Mila Suharningsih, kaget ketika mendapat

Editor:
ISTIMEWA
PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19 untuk Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mila Suharningsih, kaget ketika mendapat tagihan listrik Rp 44 juta.

Seorang pemilik toko kelontong di Dusun Menggoran II, Kalurahan Bleberan, Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, merasa tak percaya dengan catatan tersebut.

Menurut dia, biasanya dia hanya mendapatkan tagihan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Apalagi penggunaan listrik di rumahnya hanya untuk keluarga dan toko kelontong.

Sempat didatangi petugas

Mila Suharningsih Menunjukkan Tagihan Listriknya di Rumahnya Kalurahan Menggoran, Kapanewon Playen Gunungkidul Jumat (27/11/2020)
Mila Suharningsih Menunjukkan Tagihan Listriknya di Rumahnya Kalurahan Menggoran, Kapanewon Playen Gunungkidul Jumat (27/11/2020) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Mila mengaku dirinya sempat didatangi petugas beberapa waktu lalu di bulan November 2020 ini.

Saat itu petugas mengatakan tidak ada masalah.

Namun beberapa hari kemudian ada dua petugas datang mengabarkan adanya tunggakan pembayaran sebesar 28.434 KWH atau Rp 40-an juta.

Apabila ditambah biaya administrasi, totalnya Rp 44 juta.

Sempat naik Rp 795 ribu
Mila menceritakan dirinya sudah beberapa tahun ini meningkatkan daya listrik dari 450 KWH menjadi 1.300 KWH.

Ilustrasi listrik, tagihan listrik, penggunaan listrik(Shutterstock)
Ilustrasi listrik, tagihan listrik, penggunaan listrik(Shutterstock) (Ist)

Sebelum mendapat tagihan puluhan juta, Mila sempat mendapat tagihan yang tidak biasa, yaitu Rp 795.000 pada awal November.

Meski tak tahu penyebabnya, dia akhirnya tetap membayarnya.

"Pembayaran listrik segitu (Rp 795.000) itu untuk apa saja, biasanya Rp 200.000, oke tak bayar," ucap Mila saat ditemui di rumahnya, Jumat (27/11/2020).

Biaya dikurangi dan dicicil

Setelah mendapatkan tagihan Rp 44 juta, Mila pun mendatangi kantor PLN Area Wonosari dan mempertanyakan alasan dirinya menanggung kesalahan hitung dari petugas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved