Kasus Pembunuhan
Suami Bunuh Pria Selingkuhan Istrinya di Tempat Karaoke, Sudah Ingatkan Korban Namun Tak Digubris
Perselingkuhan berujung pembunuhan. Diketahui seorang wanita yang bersuami bersama seorang pria di sebuah karaoke.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perselingkuhan berujung pembunuhan.
Diketahui seorang wanita yang bersuami bersama seorang pria di sebuah karaoke.
Terkait hal tersebut suami dari wanita tersebut kemudian membunuh pria tersebut.
Baca juga: Era Megawati hingga Jokowi Sudah 12 Menteri Ditangkap KPK Terjerat Korupsi, Terakhir Edhy Prabowo
Baca juga: Tanggapi Rayuan Masuk PDIP, Yasti: Menangkan OD-SK Dulu
Baca juga: Hasil Munas MUI, Struktur Kepengurusan Periode 2020-2025, Tengku Zulkarnain Tak Masuk, Ini Daftarnya
foto : Rivat Eka Putra (43) pelaku pembunuhan di karaoke Prabumulih, Rabu (25/11/2020). (Tribun Sumsel/ Edison)
Yebi Abmi menceritakan awal dirinya berkenalan dengan Ario Fernando (34) hingga berujung perselingkuhan dan pembunuhan di Prabumulih.
Ario Fernando diketahui ditikam suami Yebi Abmi, Rivat Eka Putra (42) ketika berada di Diva Family Karaoke pada Rabu siang (25/11).
Ario tewas mengenaskan lantaran luka tusuk yang dideritanya.
Akibat pembunuhan sadis ini, Rivat dan Yebi tengah diperiksa pihak kepolisian.
Berdasarkan pemeriksaan, Rivat Eka Putra menjelaskan, dirinya kerap kali mengingatkan korban untuk menjauhi sang istri.
Namun hal itu tak digubris.
Rivat menyatakan, sang istri dan korban telah berselingkuh sejak enam bulan lalu.
Pernah ketahuan namun masih dimaafkan serta diminta tidak lagi.
"Dua bulan lalu sempat ketahuan oleh saya dan sudah saya minta berhenti tapi ternyata masih," ucap Rivat Eka Putra.
Bahkan, Rivat mengaku sempat mendatangi atau menemui korban untuk meminta menjauhi dan jangan mengganggu istri serta keluarganya.
Namun hal itu tak dianggap korban.