Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Menteri Terjerat KPK

Era Megawati hingga Jokowi Sudah 12 Menteri Ditangkap KPK Terjerat Korupsi, Terakhir Edhy Prabowo

  Ternyata sejak Presiden Megawati Soekarnoputri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai menunjukkan tajinya di bidang hukum Indonesia.

Editor: Aswin_Lumintang
Foto Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Istimewa
Menteri KKP Edhy Prabowo Diduga Terima Suap Rp 3,4 Miliar, Dipakai Belanja Barang Branded di AS, Rekening Bocor 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -  Ternyata sejak Presiden Megawati Soekarnoputri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai menunjukkan tajinya di bidang hukum Indonesia. Setidaknya di jaman Megawati terdapat lima menteri yang terjerat korupsi, meski kebanyakan di eksekusi setelah tak menjabat lagi.

Sebanyak 12 menteri telah terjerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak organisasi ini didirikan pada 2013 silam.

Adik kandung mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Anna Luthfie (berbaju merah, berpapasan dengan tersangka Andi Malarangeng (kiri) usai mengunjungi saudaranya di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (13/1/2014). Anas yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, diduga terlibat kasus korupsi proyek Hambalang.
Adik kandung mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Anna Luthfie (berbaju merah, berpapasan dengan tersangka Andi Malarangeng (kiri) usai mengunjungi saudaranya di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (13/1/2014). Anas yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, diduga terlibat kasus korupsi proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Total 12 menteri itu terdiri dari empat orang di era Megawati Soekarnoputri, enam orang di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan tiga di era Jokowi.

Satu orang menteri di antaranya, Bachtiar Chamsyah, menjabat dalam dua era pemerintahan, yakni pada Kabinet Gotong Royong yang dipimpin Megawati dan Kabinet Indonesia Bersatu yang dipimpin SBY.

Dari 12 orang menteri tersebut, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah tidak menjabat, sedangkan 7 lainnya ditetapkan sebagai tersangka saat masih menduduki kursi menteri.

Berikut ini daftar para menteri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK:

1. Rokhmin Dahuri

Rokhmin Dahuri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 yang dipimpin Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.

Rohkmin Dahuri
Rohkmin Dahuri (NET)

Rokhmin tercatat menjadi menteri pertama yang dijerat KPK meski ditetapkan sebagai tersangka setelah ia sudah tidak menjabat sebagai menteri.

Ia divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pengumpulan dana dekonsentrasi yang dilakukan melalui pejabat Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) sebesar lebih dari Rp 15 miliar.

2. Achmad Sujudi

Achmad Sujudi adalah Menteri Kesehatan pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 yang dipimpin Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korUpsi pengadaaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun 2003 pada Mei 2009 ketika ia sudah tidak menjabat.

Setelah melalui proses persidangan, ia dianggap terbukti menyalahgunakan wewenang dengan menunjuk langsung PT Kimia Farma Trade and Distribution sebagai rekanan pengadaan alat kesehatan di rumah sakit pada kawasan Indonesia bagian timur.

Ia pun dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan pada tingkat banding.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved