Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rizieq Shihab

Polda Metro Jaya Segera Panggil Rizieq Shihab: Kita Meyakini Peristiwa Itu Ada Pidananya

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menuturkan dari hasil penyelidikan pihaknya, dipastikan ada unsur perbuatan pidana atau dugaan pelanggaran protok

Editor: Rhendi Umar
ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH
Rizieq Shihab saat menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menyusun rencana penyidikan dengan memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus ini, baik sebagai saksi atau tersangka.

Salah satu yang kemungkinan besar dipanggil dan diundang adalah pimpinan FPI Rizieq Shibab.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, saat menjawab pertanyaan wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020).

"Semua pihak yang terkait dan dibutuhkan untuk memenuhi alat bukti akan dilakukan pemeriksaan," kata Tubagus.

"Iya termasuk (Habib Riziq Shigab-red). Semua, siapa saja. Bahasanya semua dan siapa saja, kita tidak mengkhususkan ke satu orang. Jadi siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut akan kita mintai keterangan dan kita panggil," kata Tubagus.

Habib Rizieq Shihab yang sudah mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 09.00 WIB, Selasa (10/11/2020).
Habib Rizieq Shihab yang sudah mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 09.00 WIB, Selasa (10/11/2020). (Dokumentasi Angkasa Pura II)

Pemanggilan kata dia, bisa dalam kapasitas sebagai saksi atau kapasitas sebagai tersangka.

"Untuk tersangka kita lakukan gelar perkara lagi, setelah adanya alat bukti tadi," ujar Tubagus.

Ia menjelaskan pihaknya sudah melakukan gelar perkara awal dalam kasus ini dan sudah menaikkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

"Dalam gelar perkara sebelumnya semua jelas. Yang semula diduga ada tindak pidana, sekarang kita meyakini bahwa peristiwa itu ada pidananya. Sehingga kita naikkan dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.

Setelah itu tambah Tubagus, pihaknya menyusun rencana penyidikan.

"Apa saja yang dikerjakan dalam rencana penyidikan, yakni mendasari pemenuhan kepada alat bukti. Yakni terdiri dari saksi, keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk, surat, dokumen dan sebagainya," ujarnya.

Karenanya kata dia sesuai yang disampaikan Kapolda Metro Jaya, maka semua pihak yang terkait dan dibutuhkan untuk memenuhi alat bukti itu akan dilakukan pemeriksaan termasuk Habib Rizieq Shihab.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menuturkan dari hasil penyelidikan pihaknya, dipastikan ada unsur perbuatan pidana atau dugaan pelanggaran protokol kesehatan, dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Karenanya kata dia semua pihak yang dipandang perlu akan dipanggil dan dimintai keterangan penyidik dalam kasus ini.

"Hari ini Ditresrkimum, penyidik yang menangani kasus kerumunan akad nikah di Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan sudah menemukan adanya perbuatan pidana sehingga, hari ini naik sidik," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved