Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Libur Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 akan Dikurangi, Perintah Presiden, Menko PMK: Insya Allah

Muhadjir Effendy bakal memimpin rapat dengan menteri terkait pemotongan libur panjang.

Editor: Frandi Piring
Instagram/Istimewa
Presiden Jokowi dan Menko PMK Muhadjir Effendy. Libur cuti bersama akhir tahun 2020 akan dikurangi. 

"Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan," begitu bunyi Diktum ketiga Keppres 17/2020.

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ada pun Keppres ditetapkan Presiden pada 18 Agustus 2020.

Sebelumnya, pemerintah mencabut cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada 22 Mei 2020 menjadi hari kerja biasa.

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 berupa larangan mudik.

Selain itu, perubahan cuti bersama 2020 dilakukan untuk menjamin efektivitas dan produktivitas instansi pemerintah dan swasta.

“Pemerintah telah menetapkan Jumat 22 Mei 2020 adalah hari kerja biasa, bukan cuti bersama."

"Kebijakan ini diambil untuk menyelaraskan kebijakan larangan mudik,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Kamis (21/5/2020).

Atmaji menegaskan, Jumat besok, aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja seperti hari biasa.

“ASN tetap bekerja seperti biasa."

"Cuti bersama ini akan dialihkan ke hari yang lebih kondusif,” jelasnya.

Atmaji menjelaskan, langkah ini sebagai tindak lanjut rapat kabinet terbatas pada Rabu 19 Mei 2020.

Untuk itu, pemerintah menetapkan Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, dan 03/2020.

Isinya, tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 728/2019, 213/2019, 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

(Fahdi Fahlevi)

Tautan:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Muhadjir Effendy: Insya Allah Hari Ini Pemerintah Umumkan Pengurangan Libur Panjang Akhir Tahun 2020,

https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/27/muhadjir-effendy-insya-allah-hari-ini-pemerintah-umumkan-pengurangan-libur-panjang-akhir-tahun-2020?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved