Breaking News
Kamis, 12 Maret 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

KPU Sulut Pastikan Pasien Covid-19 di RS Bisa Salurkan Hak Politiknya di Pilkada 2020

KPU Sulut menjamin pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi di rumah sakit bisa menyalurkan hak politiknya dalam Pilkada serentak.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon (kanan)dalam Forum Pemilihan Sehat Pilgub Sulut 2020 di aula kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Jumat (27/11/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menjamin pasien Covid-19 yang tengah

menjalani isolasi di rumah sakit bisa menyalurkan hak politiknya dalam Pilkada

serentak, 9 Desember 2020 nanti. 

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Kisah Wanita Tipu Suami dan Menyesali Perbuatannya Berselingkuh dengan Bos Demi Naik Jabatan

Baca juga: Perubahan Penampilan Lesty Kejora Disorot Dokter Kecantikan: Kamu Kalau Gemuk Larinya ke Pipi

Baca juga: Teroris Asal Malaysia, Otak Dibalik Bom di Indonesia, Ditangkap Densus 88, Ternyata Murid Dr Azahari

TONTON JUGA :

"Pasien Covid-19, dokter, tenaga medis yang di ruang isolasi tetap akan dilayani.

Teknisnya memang khusus.

Akan kita atur.

Kita akan bicarakan dengan Manajemen RSUP Kandou," kata Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon

dalam Forum Pemilihan Sehat Pilgub Sulut 2020 di aula kantor Kejaksaan

Tinggi (Kejati) Sulut, Jumat (27/11/2020). 

Tinangon yang membidangi hukum dan pengawasan bilang, teknis pemungutan

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved