Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Jadi Saksi Pemukulan Mahasiswa saat Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law, Ketua HMI Ini Dipanggil Propam

Menurut mahasiswa tidak masuk akal jika pelaku tidak dapat diketahui padahal pelaku tampak didalam video dan foto.

Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Suasana saat Amrullah Serang, Ketua HMI cabang Jeneponto menghadiri panggilang di ruang Propam Polres Jeneponto sebagai saksi pemukulan mahasiswa yang dilakukan oknum polisi wakt unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law, Kamis (26112020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JENEPONTO - Pihak Propam Polres Jeneponto memanggil Ketua Himpunan

Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jeneponto Amrullah Serang.

Ia dipanggil untuk untuk diambil keterangannya karena menjadi saksi pemukulan mahasiswa

yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap mahasiswa saat unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 15.30 WIB, Wanita Tewas di Tempat, Motor Mariani Dihantam Mobil yang Melaju

Baca juga: Ditolak Masuk Rumah Duka, Mantan Kekasih Maradona Menangis: Akulah Wanita yang Diminta Diego

Baca juga: Cinta Bersemi di Pasar, Pria 29 Tahun Nekat Sunting Nenek Berusia 76 Tahun, Kami Duda dan Janda

TONTON JUGA :

Peristiwa pemukulan itu terjadi di depan gedung DPRD Jeneponto kurang lebih dua bulan lalu.

Amrullah Serang mengatakan ia dipanggil karena terkait insiden pembubaran paksa aksi

disertai pemukulan yang mengakibat empat orang korban luka harus dirawat di RSUD Latopas.

"Jadi terkait panggilan di Propam tadi adalah memberikan keterangan sebagai saksi terkait tindakan

represif oknum aparat kepolisian yang terjadi saat aksi unjuk rasa menolak omnibus law di depan

gedung DPRD Jeneponto pada taggal 12 Oktober 2020 lalu," ujarnya, Jumat (27/11/2020).

Lanjutnya, ia pun menyampaikan terkait apa yang dilihat dan terjadi waktu itu sesuai video dan

foto yang beredar dan empat orang mahasiswa menjadi korban luka menjadi bukti bahwa

tindakan kekerasan kepolisian memang ada.

"Saya menyampaikan bahwa memang pada saat itu beberapa oknum polisi telah melakukan

tindakan kekerasan namun tidak dapat diketahui identitas pelaku karena memakai masker

dan switer tutup kepala," tambahnya.

Sejumlah mahasiswa-pun berharap kepada pihak penegak hukum agar dapat memproses

secara profesional walaupun pelaku tersebut dari kalangan oknum polisi sendiri.

Menurut mahasiswa tidak masuk akal jika pelaku tidak dapat diketahui padahal pelaku

tampak didalam video dan foto yang diserahkan ke Propam untuk di jadikan bukti.

"Tentu kami punya harapan besar agar pihak kepolisian lebih serius dalam menangani

kasus ini, tidak mungkin polisi tidak dapat mengungkap oknum yang melakukan pemukulan

karena sudah diberikan bukti dan keterangan oleh saksi dan korban, itu saja pencuri tidak

ada yang melihat na bisa didapat apalagi ini, ada bukti jadi tidak masuk akal memang," tutupunya.

(tribun-timur.com/Muh Rakib)

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Kisah Wanita Tipu Suami dan Menyesali Perbuatannya Berselingkuh dengan Bos Demi Naik Jabatan

Baca juga: Perubahan Penampilan Lesty Kejora Disorot Dokter Kecantikan: Kamu Kalau Gemuk Larinya ke Pipi

Baca juga: Teroris Asal Malaysia, Otak Dibalik Bom di Indonesia, Ditangkap Densus 88, Ternyata Murid Dr Azahari

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ketua HMI Cabang Jeneponto Hadiri Panggilan Propam, Ini Harapannya Terhadap Polisi

https://makassar.tribunnews.com/2020/11/27/kasus-pemukulan-mahasiswa-saat-demo-omnibus-law-ketua-hmi-cabang-jeneponto-hadiri-panggilan-propam.

Penulis: Muh Rakib

Editor: Suryana Anas

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved