Berita Heboh
Jadi Saksi Pemukulan Mahasiswa saat Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law, Ketua HMI Ini Dipanggil Propam
Menurut mahasiswa tidak masuk akal jika pelaku tidak dapat diketahui padahal pelaku tampak didalam video dan foto.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JENEPONTO - Pihak Propam Polres Jeneponto memanggil Ketua Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jeneponto Amrullah Serang.
Ia dipanggil untuk untuk diambil keterangannya karena menjadi saksi pemukulan mahasiswa
yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap mahasiswa saat unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 15.30 WIB, Wanita Tewas di Tempat, Motor Mariani Dihantam Mobil yang Melaju
Baca juga: Ditolak Masuk Rumah Duka, Mantan Kekasih Maradona Menangis: Akulah Wanita yang Diminta Diego
Baca juga: Cinta Bersemi di Pasar, Pria 29 Tahun Nekat Sunting Nenek Berusia 76 Tahun, Kami Duda dan Janda
TONTON JUGA :
Peristiwa pemukulan itu terjadi di depan gedung DPRD Jeneponto kurang lebih dua bulan lalu.
Amrullah Serang mengatakan ia dipanggil karena terkait insiden pembubaran paksa aksi
disertai pemukulan yang mengakibat empat orang korban luka harus dirawat di RSUD Latopas.
"Jadi terkait panggilan di Propam tadi adalah memberikan keterangan sebagai saksi terkait tindakan
represif oknum aparat kepolisian yang terjadi saat aksi unjuk rasa menolak omnibus law di depan
gedung DPRD Jeneponto pada taggal 12 Oktober 2020 lalu," ujarnya, Jumat (27/11/2020).