Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Sekjen Gerindra Ajak Kader Tetap Kompak: Ini Adalah Ujian

Pasca Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra angkat bicara.

Editor: Rhendi Umar
Kompas.com
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra angkat bicara.

Menurut Muzani, Gerindra menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan yang dilakukan Edhy Prabowo.

"Kami berharap agar asas hukum praduga tak bersalah tetap dihormati, tetap dijunjung tinggi," kata Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani lewat keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

"Karena itu, upaya untuk menyediakan bantuan hukum terhadap Edhy Prabowo harus dihormati."

"Kami percaya sepenuhnya dalam menangani masalah ini kepada KPK."

"Persoalan ini akan ditangani secara transparan, baik, cepat."

"Dan pada akhirnya masyarakat akan dapat mengetahui masalah ini secara jelas duduk masalahnya," papar Muzani.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Di sisi lain, Muzani mengimbau seluruh kader Gerindra untuk tetap kompak dan solid menghadapi persoalan yang sulit ini.

"Ini adalah ujian sebagai partai, tapi kami merasa solideritas saudara sekalian menjadi energi bagi kami dalam menghadapi situasi ini."

"Kami merasa kekompakan kita sedang uji dan kami percaya, kita semua tetap akan solid akan panji-panji Partai Gerindra," tutur Muzani.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Hal itu terkait kasus dugaan suap Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Seusai menyandang status tersangka, Edhy Prabowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya tersebut.

Ia menyebut kasus hukum yang menjeratnya itu adalah sebuah kecelakaan.

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum."

"Itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," ucap Edhy di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.

"Dan saya bertanggung jawab atas ini semua, saya tidak lari."

"Dan saya akan beberkan apa yang menjadi yang saya lakukan," imbuhnya.

Menteri asal Partai Gerindra ini juga secara khusus meminta maaf kepada keluarganya, karena kini ia harus menjalani kasus hukum korupsi dugaan suap ekspor benih lobster.

Edhy menegaskan, dirinya akan bertanggung jawab atas ulahnya tersebut.

"Mohon maaf kepada Ibu saya, yang saya yakin hari ini nonton TV, saya mohon dalam usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat."

"Saya masih kuat, dan saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi yang terjadi," tuturnya.

Menteri KKP Edhy Prabowo memakai rompi tahanan dan resmi dinyatakan sebagai tersangka.
Menteri KKP Edhy Prabowo memakai rompi tahanan dan resmi dinyatakan sebagai tersangka. (Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.

Tak hanya Edhy, KPK juga menetapkan sejumlah orang lainnya sebagai tersangka.

Yakni, dua stafsus Edhy Prabowo bernama Safri dan Andreau Pribadi Misanta; pengurus PT Aero Citra Kargo bernama Siswadi; staf istri Menteri KKP bernama Ainul Faqih; dan Amril Mukminin selaku swasta.

Pihak lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Penetapan ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa Edhy dan sejumlah pihak lainnya yang dibekuk dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara."

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara."

"Terkait dengan perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap dengan total Rp 10,2 miliar dan 100 ribu dolar AS dari Suharjito.

Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Edhy dan lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau Pasal 12 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999.

Sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Suharjito yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Seno Tri Sulistiyono)

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Tak Halangi Petugas Kesehatan, Tegaskan Ada Sanksinya!

Baca juga: Fadli Zon Kans Gantikan Edhy Prabowo jadi Menteri Kelautan, Qodari: Kita Lihat Kinerjanya

Baca juga: Cara Membedakan HP Bekas dan HP Rekondisi, Simak Juga Kekurangan dan Kelebihan Keduanya!

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Sekjen Gerindra: Ini Ujian Partai

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved