Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Emas Ilegal

Tambang Ilegal di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Makan Korban Lagi, Begini Sejarahnya

ebun raya ini berada di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

handover
Razia KTP di Kawasan Kebun Raya Megawati di Ratatotok 

Kawasan Minahasa Tenggara merupakan bagian dari kawasan Wallacea yang sangat unik dan memiliki keragaman flora fauna melimpah dengan tingkat endemisitas yang tinggi.

Salah satu tipe ekosistem khas pada kawasan Wallacea adalah hutan pamah, yang merupakan salah satu tipe kawasan hutan dataran rendah dengan ketinggian 0 - 1.000 mdpl.

Oleh sebab itu di kawasan Minahasa Tenggara dibuatlah kebun raya dengan tema Tumbuhan Pamah Kawasan Wallacea

Kebun Raya Megawati Soekarnoputri ini juga dibuat dengan tujuan khusus, untuk penelitian, pengembangan, dan pendidikan lingkungan.l

Sekaligus menjadikan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri menjadi kawasan hutan produksi terbatas.

Karena berada di Ratatotok, maka kawasan ini biasa juga disebut Kebun Raya Ratatotok atau Tambang Emas Ratatotok.

Itu karena kawasan kebun raya ini masih kerap jadi sasaran warga untuk melakukan penambangan emas.

Padahal pemerintah dan aparat keamanan daerah tersebut telah melarang aktivitas tambang di kawasan ini. (JM)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved