Berita Nasional
Susi Pudjiastuti Sedih Lobster Benih Dibawa Ke Vietnam, Edhy Prabowo Buka Keran Ekspor
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan alasannya tegas melarang ekspor benih lobster atau benur.
Namun perusahaan yang memiliki izin ekspor benih lobster itu menjadi sorotan, lantaran banyak kader Gerindra -partai asal Edhy Prabowo- dibalik perusahaan eksportir tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.
Hal itu terkait kasus dugaan suap Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.
Seusai menyandang status tersangka, Edhy Prabowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya tersebut.
Ia menyebut kasus hukum yang menjeratnya itu adalah sebuah kecelakaan.
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum."
"Itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," ucap Edhy di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.
"Dan saya bertanggung jawab atas ini semua, saya tidak lari."
"Dan saya akan beberkan apa yang menjadi yang saya lakukan," imbuhnya.
Menteri asal Partai Gerindra ini juga secara khusus meminta maaf kepada keluarganya, karena kini ia harus menjalani kasus hukum korupsi dugaan suap ekspor benih lobster.
Edhy menegaskan, dirinya akan bertanggung jawab atas ulahnya tersebut.
"Mohon maaf kepada Ibu saya, yang saya yakin hari ini nonton TV, saya mohon dalam usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat."
"Saya masih kuat, dan saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi yang terjadi," tuturnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.
Tak hanya Edhy, KPK juga menetapkan sejumlah orang lainnya sebagai tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/susi-pudjiastuti-235235.jpg)