Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Tolak Swab, Pemprov DKI Ancam Beri Denda Habib Rizieq: Kalau Ada Tindakan Kekerasan Rp. 7 Juta

Penolakan Habib Rizieq Shihab untuk melakukan swab test Covid-19, ikut ditanggapi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Editor: Rhendi Umar
(Tribunnews/JEPRIMA)
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. Tribunnews/Jeprima 

Polisi berpesan agar Habib Rizieq segera melakukan swab test untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

"Petugas menyampaikan pesan supaya Pak HRS melakukan swab test."

"Karena kemarin yang bersangkutan berada dalam kerumunan orang sangat banyak," ujarnya.

"Dengan beredarnya isu sakit, maka untuk memastikan apakah terpapar atau tidak maka harus tes swab," jelas dia.

Klaim FPI

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Umum FPI, Aziz Yanuar, menyebut Rizieq Shihab sudah menjalani swab test.

Hasilnya, Rizieq Shihab dinyatakan negatif Covid-19.

"Tadi hasil swabnya baru keluar. Hasilnya negatif," kata Aziz kepada Kompas.com, Senin (23/11/2020).

Aziz mengatakan, tes swab ini dilakukan oleh tim medis dari Hilal Merah Indonesia (HILMI) dan Mer-C.

Istri, anak, serta menantu Rizieq juga mengikuti tes swab tersebut.

"Semuanya hasilnya negatif," jelas dia.

Aziz menyebut swab test itu dilakukan pada Minggu (22/11/2020) lalu.

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Sosok Asli Pemeran Video 19 Mirip Gisel Kian Terkuak, Roy Suryo Bahkan Miliki Bukti Bukan Editan

Baca juga: Habib Rizieq Ditawari Pemerintah Pulang Indonesia Pakai Jet Pribadi, Munarwan: Orangnya Masih Ada

Baca juga: Nasaruddin Umar: Aman, Efektif, Halal, Silahkan Masyarakat Konsumsi Vaksin Covid-19, Akan Diuji MUI

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Tolak Swab Test Covid-19, Wagub DKI Sebutkan Denda Maksimal: Tidak Boleh Menolak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved