Rabu, 29 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Advetorial

DPRD dan Pemkab Bolmong Sepakati KUA-PPAS APBD Bolmong Tahun Anggaran 2021

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna bersama Pemkab Bolmong.

Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow bersama Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menandatangani dokumen KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna bersama Pemkab Bolmong, Sulawesi Utara.

Agenda dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolmong Tahun Anggaran (TA) 2021, Selasa (24/11/2020).

Sebelum rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama KUA PPAS APBD tahun 2021, Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran Pemkab Bolmong, melaksanakan rapat bersama membahas asumsi KUA PPAS APBD tahun 2021.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna bersama Pemkab Bolmong, Sulawesi Utara.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna bersama Pemkab Bolmong, Sulawesi Utara. (Istimewa)

Rapat berlangsung sebelum paripurna, diikuti Ketua Tim anggaran Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, Asisten 3 Ashari Sugeha, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone, Kabag Hukum Tri Akun, dan Banggar DPRD Bolmong sendiri langsung dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, anggota Supandri Damogalad, Marthen Tangkere, Febrianto Tangahu, I Ketut Sukadi, Wolter Barakati, Sutarsi Mokodompit, Toni Tumbelaka, dan Cindra Opod.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, membuka skor rapat sidang yang sebelumnya sudah pernah dibahas. Di skor sebelumnya karena Dipa APBD Bolmong tahun 2021 belum diketahui berapa DAK dan DAU-nya.

Untuk itu kata Welty, skorsing rapat kembali dicabut.

Dalam kesempatan tersebut, diberikan waktu kepada seluruh anggota Banggar DPRD, untuk menyampaikan pendapat sebelum tim anggaran Pemkab Bolmong, mempersentasekan postur KUA PPAS APBD tahun anggaran 2021.

Muhammad Syafrudin Mokoagow satu di antara anggota Dewan kembali mempertanyakan royalti PT JRBM Bakan kepada daerah.

Ini langsung ditanggapi oleh Sekda Bolmong Tahlis Gallang.

Sekda berkata untuk royalti PT JRBM saat ini pembicaraan kedua pimpinan daerah Bolsel dan Bolmong telah menemui kesepakatan.

"Alhamdulillah, tahun depan royalti PT JRBM tersebut tahun depan masuk ke kas daerah oleh Kementerian Keuangan pusat," kata Tahlis.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menandatangani dokumen KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menandatangani dokumen KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021. (Istimewa)

Diperkirakan asumsi royalti nya sekitar Rp 96 Miliar yang kemungkinan akan dimasukan dalam APBD perubahan tahun 2021.

"Awal tahun depan royaltinya bisa diketahui berapa nominalnya, angka tadi hanya bersifat asumsi saja dan perkiraan, jadi kedua daerah sudah ada titik temu," ungkap Tahlis.

Memasuki Sholat Magrib, rapat di skor dan kembali dimulai sesudah sholat Isya malam.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, mengungkapkan untuk rapat paripurna KUA PPAS APBD tahun 2021, harus digelar malam ini. Sebab batas untuk dibahas Provinsi, hanya sampai tanggal 15 Desember depan.

Usai rapat pembahasan itu, Rapat Paripurna KUA PPAS APBD tahun 2021 langsung digelar.

Menurut Welty, berdasarkan peraturan tata tertib DPRD dan daftar hadir anggota DPRD Bolmong saat ini. Maka rapat paripurna ini manjadi korum dan sah secara aturan untuk dilanjutkan.

Dia menambahkan, pembahasan KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021 telah selesai di bahas oleh Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Bolmong dan pihak Eksekutif dalam hal ini Pemkab Bolmong.

"Sehingga dilaksanakannya rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD TA 2021 atara pihak DPRD dan pihak Pemkab Bolmong saat ini," ungkap Welty.

Rapat paripurna KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021 bersama Pemerintah Kabupaten Bolmong dan DPRD Bolmong.
Rapat paripurna KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021 bersama Pemerintah Kabupaten Bolmong dan DPRD Bolmong. (Istimewa)

Rapat paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan Nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021 yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Yahya Fasa sebelum kemudian pada penandatanganan kesepakatan bersama oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Ketua DPRD Welty Komaling.

Usai penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD Bolmong yang sudah berkenan menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD Bolmong TA (2021).

"KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021 merupakan satu rujukan dalam roda pemerintahan untuk melanjutkan program pembangunan di Daerah Kabupaten Bolmong sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bolmong," ujar Bupati.

Bupati juga memberikan apresiasi serta ucapan terimakasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bolmong yang sudah menyelesaikan penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021 bersama tim Banggar DPRD Bolmong.

"Meski masi dalam situasi pandemi Covid-19, namun TAPD dan Banggar DPRD Bolmong tetap semangat menyelesaikan penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021. Untuk itu, dalam kesempatan ini saya mengucapkan banyak terimakasih serta mengingatkan untuk selalu menerapkan 3M, memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak, dengan harapan semoga Covid-19 ini cepat berakhir," harapnya. 

Rapat paripurna KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021 di gedung DRPD Bolmong.
Rapat paripurna KUA-PPAS APBD Bolmong TA 2021 di gedung DRPD Bolmong. (Istimewa)
Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved