Polres Bitung
Ratusan Botol Isi Miras Jenis Cap Tikus Diamankan Tim Resmob Polres Bitung
Sebanyak 207 botol minuman beralkohol jenis cap tikus ukuran 600 ml diamankan oleh tim resmob Polres Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Tim Resmob Polres Bitung dan barang bukti razia peredaran minuman keras (miras) tradisional Cap Tikus tanpa izin di warung warga di dua tempat berbeda
Karena dari pengamatannya di lapangan, masih banyak warga konsumsi miras berlebihan yang hilirnya terjadi masalah kriminal.
"Gerakkan lagi kegiatan siskamling, aktifkan poskamling bersama babinsa dan babinkamtibmas di lapangan. Karena pengaruh miras ini menyasar kaula muda sebagai calon penerus bangsa, disayangan jika masa depan meraka pupus karena terjerat kriminal akibat pengarus miras," tandasnya.(crz)
Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia Selasa (24/11/20): 4.192 Kasus 24 Jam Terakhir, Rincian Pasien Sembuh
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: