Irjen Napoleon 'Bernyanyi' soal Kedekatan Tommy dengan Kabareskrim
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, 'bernyanyi' soal kedekatan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, 'bernyanyi' soal kedekatan pengusaha Tommy Sumardi dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Napoleon mengungkapkan hal itu saat bersaksi dalam sidang kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, dengan terdakwa Tommy Sumardi.
Baca juga: Bio Farma Tempel Barcode Khusus Vaksin Corona
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sophan menanyakan kepada Napoleon ihwal awal perkenalannya dengan Tommy Sumardi. Napoleon pun kemudian menceritakan bagaimana momen saat pertama kali ia bertemu dengan Tommy Sumardi. Napoleon mengatakan pertemuan antara dirinya dan Tommy Sumardi terjadi di ruangannya pada awal April 2020. Saat itu Tommy datang diantar oleh Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
"Dia (Prasetijo) datang ke kantor saya di TNCC lantai 11 bersama dengan Terdakwa (Tommy). Maksud dan tujuannya adalah memperkenalkan terdakwa pada saya. Kemudian, setelah dikenalkan tidak berapa lama pada saat itu, terdakwa mengatakan pada Brigjen Prasetijo, ‘silakan bintang satu keluar dari ruangan ini urusan bintang tiga’, sehingga Brigjen Prasetijo menunggu di ruang Sespri saya, sehingga saya berada di ruangan dengan terdakwa," terang Napoleon.
Saat berdua di ruangannya itu, kata Napoleon, Tommy kemudian menjelaskan maksud dan tujuannya datang menemui Napoleon, yakni untuk meminta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra.
Napoleon lantas balik bertanya mengenai hubungan Tommy dengan Djoko Tjandra. "Saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Djoko Tjandra? Lawyernya? Bukan. Keluarga? Bukan. Saudara apa Djoko? Saya temannya jawab terdakwa," ucap Napoleon.
Napoleon juga heran, Tommy bisa membawa Prasetijo yang berpangkat brigjen untuk menemui dirinya. Tommy, tutur Napoleon, kemudian bercerita duduk perkaranya hingga bisa membawa Prasetijo bersamanya. ”Itu juga menjadi pertanyaan saya. Kok bisa ada orang umum membawa seorang brigjen pol untuk menemui saya, dan brigjen ini mau," kata Napoleon.
Napoleon lanjut bercerita bahwa Tommy ke tempat Napoleon bersama Brigjen Prasetijo sudah atas restu Kabareskrim Polri Listyo Sigit. Bahkan, kata Napoleon, Tommy menawarkan diri untuk menelepon Kabareksrim saat itu.
Baca juga: Pangdam Jaya: Saya Marah TNI Dijelek-jelekkan!
"Lalu dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim Polri. Apa perlu telepon beliau? Saya bilang tidak usah," cerita Napoleon.
Napoleon lanjut bercerita, dirinya sedikit yakin dengan cerita Tommy saat itu lantaran Tommy bisa membawa orang sekelas Brigjen Prasetijo Utomo bersamanya.
"Saya bilang Kabareskrim itu junior saya, tidak perlu. Tapi saya yakin bahwa kalau seorang Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari Bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya," kata Napoleon.
Meski demikian, tutur Napoleon dirinya masih sedikit tidak percaya dengan gerak-gerik Tommy saat itu. Tak lama setelah itu, lanjut Napoleon, Tommy menelepon seseorang. Kali ini, ucap Napoleon, dia menelepon orang bernama Azis yang ternyata adalah Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Telepon Tommy pun diserahkan ke Napoleon.
"Terdakwa menelepon seseorang. Setelah sambung, terdakwa seperti ingin memberikan teleponnya pada saya. Saya bilang siapa yang anda telepon mau disambungkan pada saya? Terdakwa mengatakan Bang Azis, Azis siapa? Azis Syamsuddin.
Oh, Wakil Ketua DPR RI? Ya. Karena dulu waktu masih pamen saya pernah mengenal beliau, jadi saya sambung, assalamualaikum, selamat siang Pak Azis, eh bang apa kabar. Baik," katanya.
Dalam pembicaraan dengan Azis itu, Napoloen sempat meminta arahan terkait kedatangan Tommy Sumardi ke ruangannya. "Ini di hadapan saya ada datang Pak Haji Tommy Sumardi.
Dengan maksud tujuan ingin mengecek status red notice. Mohon petunjuk dan arahan pak. Silahkan saja, pak Napoleon. Baik. Kemudian telepon ditutup, saya serahkan kembali. Menggunakan nomor HP terdakwa," tutur Napoleon sembari menirukan perbincangan tersebut.