Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bank Indonesia

BI Pacu Elektronifikasi Pembayaran Pemda di Sulut, Dorong Pembentukan TP2DD

Bank Indonesia mendorong pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Sulut

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Webinar Akselerasi Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (24/11/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bank Indonesia mendorong pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Sulut.

TP2D merupakan wadah koordinasi pemerintah dan pihak terkait dalam mengembangkan digitalisasi transaksi di lingkungan Pemda.

Kepala Perwakilan BI Sulut Arbonas Hutabarat mengatakan, pembentukan TP2DD merupakan tindak lanjut rencana penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP).

Hal ini sebagaimana SE Kemendagri tahun 2017 yang sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: Polda Sulut Ungkap 5 Kasus Peredaran Narkoba dalam Sebulan, Ada yang Melalui Toko Online

Baca juga: Penambahan Unit Mobil Damkar di Minsel Sudah Mendesak

Baca juga: 27 Calon Prajurit TNI AL Asal Sulut Ikuti Tes di Malang, Rompas Berpesan Jaga Kesehatan

Arbonas bilang, urgensi digitalisasi transaksi pemda ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenko Perekonomian, Kemendagri, BI, Kemenkeu dan Kemenkominfo  tentang Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah pada 13 Februari 2020.

"Secara umum, substansi Surat Edaran Mendagri, nota kesepahaman dan PKS tersebut tersebut sejalan dengan inisiatif Gerakan Nasional Non Tunai yang dicanangkan BI," kata Arbonas dalam Webinar Akselerasi Pembentukan TP2DD, Selasa (24/11/2020).

BI yakin, dengan peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam program transaksi non tunai Pemda, akselerasi penggunaan sistem pembayaran dan instrumen pembayaran non tunai secara lebih luas dapat terwujud di Sulut.

Baca juga: Napoleon Kecewa Pengabdian 32 Tahun Tidak Dihargai, Ditempatkan Bersama Pembobol BNI Maria Lumowa

Terkait itu, ETP mendesak di tengah pandemi Covid-19 yang membatasi pergerakan sosial. Pembatasan aktivitas sosial menyebabkan kinerja perekonomian cenderung melambat.

Data menunjukkan, pertumbuhan ekonomi Sulut pada Triwulan II tahun 2020 mengalami kontraksi -3,89 persen (yoy).

Angka ini lebih lambat dibanding triwulan sebelumnya yang masih tumbuh 4,27 persen (yoy).

Dari sisi permintaan, pembatasan aktivitas sosial ekonomi telah menyebabkan tidak terealisasinya konsumsi rumah tangga.

Baca juga: Viral Oknum Ketua KPPS Diduga Berfoto Bersama Cawawali Nomor Urut 1, KPU Lakukan Pemanggilan

"Era new normal mengharuskan masyarakat untuk meminimalisir kontak fisik, sehingga masyarakat dianjurkan untuk lebih mengutamakan transaksi non tunai, khususnya transaksi non tunai tanpa kontak fisik," katanya.

Lanjut dia, seluruh pemerintah daerah, baik Pemprov maupun kabupaten kota  di Sulut masih berada pada tahap II dengan nilai ICE atau Indeks Capaian Elektronifikasi 0,5 - 3.

"Artinya, Pemda di Sulut masih dalam tahap transformasi. Dimana secara umum seluruh transaksi pemda sudah didukung oleh fasilitas transaksi non tunai namun kanal pembayaran yang digunakan masih terbatas," kata Arbonas.

Baca juga: Nagita Slavina Bikin Heboh Netizen dengan Harga Celana Kolor Mewah yang Dipakainya

Webinar ini melibatkan para pemangku kepentingan Pemda di Sulut. Selain para sekda, ada para asisten sekda, kepala badan pengelola keuangan dan pejabat terkait lainnya.

BI Sulut menghadirkan tiga narasumber dalam seminar virtual ini, yakni Deputi Direktur Departemen  Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Yosamartha; Kasi Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Ni Putu Myarsi dan Wali Kota Tarakan, dr H Khairul.

Yosamartha mengungkapkan, penerapan ETP merupakan upaya mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Adaptasi teknologi menurut hemat kami juga perlu dipercepat di sektor pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung ekspansi fiskal daerah yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi perekonomian daerah," katanya.

Baca juga: Info Lowongkan Kerja Kemenkeu, Sekretaris, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Dijelaskan, secara umum, transaksi belanja pemda sudah dilakukan secara non tunai termasuk gaji (payroll) dan telah menggunakan SP2D Online.

"Sementara, transaksi penerimaan yang sudah non tunai didominasi oleh transaksi pajak. Sedangkan untuk retribusi masih terbatas," katanya.

Sementara, Putu Myarsi mengatakan, untuk mencapai tahap lebih baik dalam ETP, pemerintah perlu memperkuat sistem keuangan daerah agar lebih terintegrasi dengan sistem perbankan.

"Sejalan dengan itu emperluas kanal pembayaran, serta menambah jenis transaksi yang difasilitasi dengan pembayaran non tunai," katanya.

Sementara, Wali Kota Tarakan, dr H Khairul mengungkapkan, pihaknya sukses menerapkan ETP.

Baca juga: Pani Terindikasi Covid-19, Salah Satu yang Hadir di Acara Rizieq Shihab di Petamburan

"Penerapan ETP memberi banyak manfaat, PAD bisa meningkat," kata Khairul.

Selain itu, manfaat ETP bagi Pemda, semua transaksi tercatat, meminimalisir peluang untuk korupsi dan kriminal, menekan biaya pengelolaan uang tunai serta aman dari sisi kesehatan. 

Diketahui, pemerintah pusat saat ini sedang dalam tahap pembuatan Keppres tentang ETP, sehingga seluruh pemerintah daerah diharapkan dapat membentuk TP2DD.

TP2DD terdiri dari TP2DD provinsi dan TP2DD kabupaten kota, dimana setiap tim mewakili struktur anggota yang dituangkan dalam keputusan gubernur, keputusan bupati atau keputusan wali kota.(ndo)

Baca juga: Seorang Pria Korban Kecelakaan Dijaga Ketat Polisi di Rumah Sakit,Penyebabnya Karena Bawa Barang Ini

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved