Pencurian
Pria ini Pulang Kampung Bawa Lari Perhiasan Emas Istri Siri, Ternyata Nikahi Wanita Lain
Pencurian ini terbongkar setelah tersangka lama tidak menghubungi korban.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria membawa lari perhiasan istri siri dan menikahi wanita lain di kampung.
Pria bernama Endra Jatmiko kini ditangkap polisi setelah mencuri kalung emas milik istri sirinya, Sumilah.
Peristiwa pencurian ini terjadi di rumah indekos di Lakarsantri, Surabaya pada 10 Juli 2020 lalu, sekitar pukul 04.00 WIB.
Endra mencuri kalung emas tersebut dari dalam tas Sumilah
"Tersangka mencuri kalung emas seberat 45 gram di tas cangklong milik korban," kata AKP Hendrix Kusuma Wardhana, Kapolsek Lakarsantri kepada SURYAMALANG.COM, Senin, (23/11/2020).
Baca juga: Kemdikbud, Doa Upacara Bendera Pada Peringatan Hari Guru Nasional 2020
Pencurian terbongkar setelah tersangka lama tidak menghubungi korban.
Ternyata, tersangka pulang ke Lamongan karena hendak menikah resmi.
"Setelah menerima laporan korban, kami menangkap tersangka," sambungnya.
Sementara itu, Endra Jatmiko mengaku mencuri emas milik korban untuk modal usaha proyek.
"Saya gadaikan uang curian itu seharga Rp 9,5 juta untuk modal usaha," ucap Endra.
Pria PNS Beristri Digerebek Selingkuh dengan Mantan Istri dalam Rumah di Aceh
Kasus lainnya, Seorang pria berinisial E (43) digerebek warga saat selingkuh dengan mantan istrinya, berinisial Y (40).
E dan Y digerebek mesum di rumah Y di Langsa, Jumat (20/11/2020) malam.
Keduanya mengaku sudah sebulan jalin hubungan.
Kadis Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, H Aji Asamanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Kamala Harris Dapat Pertanyaan Rasis oleh Anggota Kongres Iowa: Apakah Anda Keturunan Budak?