Berita Seleb
Millen Cyrus Menangis, Hotman Paris Doakan Keponakan Ashanty,'Semoga Temanku ini Bisa Atasin'
Diketahui, Millen Cyrus ditangkap polisi lantaran diduga kuat terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, Minggu (22/11/2020).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui, Millen Cyrus ditangkap polisi lantaran diduga kuat terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, Minggu (22/11/2020).
Dalam video unggahan Hotman Paris, nampak Hotman Paris tengah asik berjoget di sebuah klub di kawasan Bali.
Bersamaan, terlihat Millen Cyrus menikmati berjoget bersama Hotman Paris sembari menyapa seseorang di klub tersebut.
Di unggahannya, Hotman Paris menyebut jika video joget bareng Millen Cyrus tersebut merupakan kenangan saat berada di Bali.
Selain itu, Hotman Paris juga menyinggung kasus yang menerpa Millen Cyrus hari ini dan mendoakan agar kasus tersebut bisa selesai.
"Kenangan di bali!! Wah ada berita heboh hari ini ttg milen???Kasus baru?? Semoga temanku ini bisa atasin" tulis akun @hotmanparisofficial, dikutip Wartakotalive.com, Senin (23/11/2020).
Millen Cyrus Mengakui Sebagai Pemakai Narkoba
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menghadirkan tersangka selebgram Millen Cyrus (21), dalam rillis di kantornya, di kawasan Jakarta Utara, Senin (24/11/2020).
Dalam giat rillis tersebut, Millen Cyrus diberikan kesempatan berbicara didepan awak media yang sudah menanti kebenaran dirinya yang ditangkap polisi karena kasus narkotika jenis sabu.
"Assalamualaikum warrahmatullahi wabarokatu. Buat teman-teman media, saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya mama, adik saya dan keluarga besar saya dan teman-teman saya," kata Millen Cyrus sambil menangis.
Millen mengucapkan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah menangkapnya, agar membuatnya sadar akan bahayanya narkoba.
"Saya salah, saya memakai. Saya nyesal," ucap pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa sambil menangis.
Keponakan Ashanty itu mengaku dirinya tak hanya konsumsi sabu saja. Tapi ia juga mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap.

"Saya meminum alkohol dan memakai barang (sabu) juga, saya salah banget," ungkapnya sambil menangis.
Millen Cyrus yang dikenal sebagai keponakan penyanyi Ashanty itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) malam. Penangkapan Millen Cyrus terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. (Dokumentasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok)
Lebih lanjut, Mullen Cyrus meminta kepada semua orang khususnya teman-temannya, untuk menjauhi narkotika agar tidak seperti dirinya.
"Pokoknya untuk semuanya jangan ditiru, pokoknya jauhin narkoba. Terima kasih," ujar Millen Cyrus sambil menangis.
Diberitakan sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Millen Cyrus disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari.
Dalam penangkapan itu, polisi tak hanya menangkap Millen Cyrus.
Petugas juga menangkap seorang pria berinisial JR dalam kamar hotel itu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu paket plastik berisikan kristal putih diduga sabu seberat 0,36 gram, satu botol plastik air mineral dan pipa kaca untuk membakar sabu, dan satu botol minuman keras Black Label.
Millen Cyrus Akan Masuk Tahanan Laki-Laki di Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Millen Cyrus ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari bersama seorang pria berinisial JR.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Millen Cyrus (21), yang ditangkap karena kasus narkoba.
"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus MC ini setelah kita tangkap kemarin," kata Ahrie Sonta dalam giat rillis penangkapan Millen Cyrus dan JR di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020).
Jika nantinya pemeriksaan sudah selesai, Ahrie menyebutkan kalau Millen akan masuk kedalam ruang tahanan.

"Kami akan tahan di tahanan laki-laki," ucapnya.
Ahrie menegaskan pihaknya tidak menahan pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu ke tahanan perempuan, karena memang jenis kelaminnya laki-laki.
"Jenis kelaminnya sesuau dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki," jelasnya.
Lebih lanjut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih mengejar dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu-sabu, yang memberikannya kepada Millen Cyrus.
"Kami masih terus kejar. Sementara kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari MC (Millen Cyrus) dan JR," ujar AKBP Ahrie Sonta.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive