Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Kasus Covid-19 Pecahkan Rekor, Anies Perpanjang PSBB: Kita Harus Makin Disiplin Protokol Kesehatan

Seperti yang diketahui terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta. Terkait hal tersebut penambahan kasus Covid-19 di Jakarta pecahkan rekor.

Editor: Glendi Manengal
istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta.

Terkait hal tersebut diketahui penambahan kasus Covid-19 di Jakarta memecahkan rekor tertinggi dalam sehari.

Diketahui pada Minggu 22 November PSBB telah berakhir namun penambahan kasus meninggkat hingga dari Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB selama 14 hari.

Baca juga: Profil Millen Cyrus, Keponakan Ashanty Ditangkap Kasus Narkoba, Prilakunya Menyimpang Sejak SMP

Baca juga: BMKG: Peringatan Dini Cuaca Senin 23 November 2020, Waspada 3 Wilayah Ini Potensi Hujan hingga Angin

Baca juga: Staf Khusus Presiden RI Billy Mambrasar Apresiasi Kinerja Vicky Lumentut Majukan Kota Manado


foto : ilustrasi virus corona dikeramaian. (ist)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari.

PSBB diperpanjang terhitung sejak tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.

"Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedang seperti dikutip dari ppid.jakarta.go.id, Senin (23/11/2020).

Menurut Anies, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.

"Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan. Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11/2020) kemarin," kata Anies.

Kondisi tersebut kata Anies, jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin.

"Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Ke depan, kami akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan kami berharap masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. Covid-19 masih ada," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4,95 persen selama 14 hari terakhir yaitu 8.026 pada 7 November menjadi 8.444 pada 21 November.

Adapun kasus aktif di Jakarta setiap dua pekan sebelumnya mengalami tren penurunan yaitu 13.155 (26/9/2020); 13.253 (10/10/2020); 12.481 (24/10/2020); dan 8026 (7/11/2020).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved