Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Perselingkuhan

Intai Pria yang Selalu ke Rumah Janda, Warga Pergoki Oknum PNS Berduaan

Kabarnya Oknum pasangan PNS digerebek warga berudaan dalam rumah. Diketahui kedua oknum PNS tersebut ternyata dulunya adalah pasangan suami istri.

Editor: Glendi Manengal

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya Oknum pasangan PNS digerebek warga berudaan dalam rumah.

Diketahui kedua oknum PNS tersebut ternyata dulunya adalah pasangan suami istri.

Namun sudah bercerai, prianya kini sudah beristri lagi sementara mantan istrinya masih menjanda.

Baca juga: Haboh Banyak Uang Hanyut di Saluran Irigasi, Terkumpul Rp 23 Juta, Pemiliknya Masih Misterius

Baca juga: Sebut Medsos Bisa Digunakan untuk Perang Ideologi, Panglima Minta Negara Atur Kehidupan Dunia Maya

Baca juga: Permudah Perekapan Suara, KPU Minut Gunakan Aplikasi Sirekap


foto : ilustrasi . (ist)

Oknum PNS berinisial E kedapatan berduaan dengan janda berinisial Y yang juga PNS.

Keduanya digerebek warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Langsa, Aceh, Jumat (20/11/2020).

Ternyata E adalah mantan suami dari Y.

Keduanya adalah oknum PNS keseatan di salah satu dinas di Kota Langsa.

Saat ini, kasus pelanggaran syariat tersebut sedang ditangani Dinas Islam dan Pendidikan Dayah setempat.

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, H Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, mengatakan, keduanya berstatus oknum PNS di Dinkes.

Pengakuan keduanya, bahwa Y dan E sebelumnya pernah berumah tangga.

Namun, kini statusnya telah bercerai.

Setelah bercerai, pasangan lelakinya E sudah menikah lagi (kini berstatus beristri).

Sedangkan wanita Y tersebut belum menikah lagi alias kini masih berstatus janda.

Sebelumnya dilaporkan, Warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam menggerebek pasangan non muhrim di salah satu rumah di Dusun Bahagia, Gampong setempat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved