Pilkada Minut
Permudah Perekapan Suara, KPU Minut Gunakan Aplikasi Sirekap
Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan menggunakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap)
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan menggunakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) untuk membantu proses penghitungan suara pada Pilkada 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember Mendatang
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Kabupaten Minahasa Utara, Darul Halim mengatakan aplikasi yang akan digunakan dari tingkat KPPS hingga tingkat kabupaten ini, sangat efisien karena akan memangkas tenaga dan waktu petugas dalam melakukan rekapitulasi perolehan suara.
"Nantinya KPPS tinggal menginstal aplikasi Sirekap melalui Playstore. Di situ ada formulir hasil. Nantinya di TPS hanya ada satu formulir, yaitu formulir hasil yang ukurannya plano," terang dia
Darul menambahkan, aplikasi ini juga merubah beberapa format pelaksanaan pemungutan suara. Diantaranya saksi maupun Pengawas TPS tidak lagi menerima salinan C. Di mana dulu ada C1, C2, C3, dan seterusnya.
Baca juga: Bupati Yasti Minta Bank SulutGo Rekrut Pemuda Pemudi Bolmong
Baca juga: Kemenag Boltim Gelar Asesmen Kompetensi, Ukur Standar Kemampuan Guru dan Kepala Madrasah
Baca juga: Wanita Cantik Nora Kristina Saerang Harap Semua Calon di Pilkada Bersaing Sehat, Semua Punya Potensi
"Sekarang tidak ada lagi salinan C, yang ada hanya C hasil yang ukurannya pleno. Artinya, C hasil merupakan satu-satunya dokumentasi penyelenggara yang nanti difoto melalui Sirekap. Dengan aplikasi Sirekap ini nantinya KPPS juga tidak lagi mengeluarkan dokumen hard file, tetapi saksi dan Pengawas TPS bisa mencetak sendiri dari barkode yang sudah didownload,” paparnya.
Ia juga menambahkan, KPU Minut juga sudah gencar melakukan sosialisasi penggunaan Sirekap kepada seluruh elemen masyarakat.
Sosialisasi juga digelar dengan menyasar penyelenggara baik PPK maupun PPS.
"Dengan menggunakan sirekap, masyarakat sudah bisa langsung mengetahui pada hari itu juga jumlah suara yang masuk. Termasuk hasil perolehan masing-masing paslon," pungkasnya. (drp)
Baca juga: Sosok Mbah Jono, Kakek 89 Tahun yang Hidup Sebatang Kara di Kompleks Makam, Kini Terbaring Sakit
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: