Incar Handphone Wanita Bertubuh Mungil, Pencuri Ini Apes Dihajar Korban yang Ternyata Petarung MMA
Aksi itu terekam dalam video dan dibagikan ke sejumlah media sosial. Dalam video terlihat Brisa menarik rambut si pencuri
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib apes dialami seorang pencuri yang korbannya adalah seorang wanita mungil.
Bukannya berhasil, namun justru si pencurilah yang menjadi "korban."
Seorang atlet MMA wanita memukul kepala pelaku pencuri setelah pencuri itu mengambil HP-nya.
Dilansir Daily Mirror, wanita bernama Brisa itu mengatakan, ponselnya dirampas di resor wisata Mar del Plata di Buenos Aires, Argentina minggu lalu.

Wanita berusia 20 tahun itu dan temannya mengejar tersangka yang membawa lari HP-nya.
Sekelompok pekerja juga membantu menghentikan si pencuri itu sambil Brisa meraih kembali teleponnya.
Brisa kemudian memukul kepala pria itu beberapa kali.
Brisa, yang berlatih seni bela diri campuran, berhasil mengunci kepala pencuri itu - meskipun faktanya dia hanya setinggi 145 cm.
Aksi itu terekam dalam video dan dibagikan ke sejumlah media sosial.
Dalam video terlihat Brisa menarik rambut si pencuri.
Di akhir video, tampak Brisa berjalan meninggalkan "korbannya" yang berdarah.

Tetapi sebelum itu, Brisa berteriak: "Carilah pekerjaan!"
"Kau pikir aku menghabiskan sepanjang hari terkunci di tempat kerja dan kamu bisa mencuri HP-ku dalam tiga detik?"
Polisi kemudian tiba dan membawa pria itu dengan borgol.
Investigasi atas pencurian sedang berlangsung.
Brisa kemudian menjelaskan bahwa dirinya sangat marah saat HP-nya dicuri.
Sebab, ia harus menabung berbulan-bulan untuk membeli smartphone baru itu.
Ia berkata dalam sebuah wawancara di acara TV 'Nosotros a La Manana':
"Saya menghabiskan sepanjang hari bekerja selama pandemi dengan gaji yang dipotong dan saya tidak terima orang itu datang dan mendapatkan lebih dari setengah gaji saya dalam tiga detik."
"Semoga orang itu tidak pernah mencuri lagi."
"Saya beruntung karena saya tahu cara membela diri saat berlatih MMA, tetapi saya tidak ingin hal itu terjadi pada orang lain."
Dia menambahkan: "Saya bangga dengan cara saya bertindak dan saya tidak menyesali apa pun."
Cerita Lain, Pria Kaget Pencuri Mobilnya Tetangga Sendiri
Betapa kagetnya pria ini ketika akhirnya tahu pencuri mobil Innova miliknya yang hilang 3 tahun lalu adalah tetangga sendiri.
Bahkan kediaman di pencuri hanya berjarak 1 rumah dari tempat tinggalnya.
Dikutip dari Tribun Jateng, Anton Rizal Wijaya warga Jalan Kuala Mas II Nomor 90, Keluarahan Panggung Lor, Semarang Utara ini kehilangan mobil pada Agustus 2017.
Pelaku dari kasus pencurian mobil tersebut baru terungkap di tahun 2020 ini secara tidak sengaja.
Menariknya, pelaku pencurian diketahui adalah Niko Tatang, yang tak lain merupakan tetangga korban.
"Iya saya diberitahu dari pihak kepolisian jika pelakunya adalah tetangga saya sendiri."
"Yang tak habis pikir, kok tega."
"Padahal rumahnya hanya berjarak satu rumah dengan rumah saya," kata Anton kepada Tribun Jateng, Senin (24/8/2020).

Anton menceritakan, sebelum terjadi pencurian, dirinya sempat kehilangan kunci mobil saat mencuci di depan rumahnya.
Saat itu, pelaku sempat datang ke rumah.
Namun setelah selesai mencuci, kunci mobil sudah tak ada.
Mobil Kijang Innova milik Anton baru dicuri pelaku saat dirinya pergi ke Gereja GKI Injil Kerajaan, Jalan Marina, Semarang, sekitar sebulan setelah kunci mobil hilang.
Di gereja tersebut, Anton mengikuti rapat dan mobil diparkir di halaman gereja.
"Setelah selesai rapat, mobil sudah tidak ada di tempat."
"Saya sempat bingung apakah saya tidak bawa mobil saat ke gereja."
"Tapi kunci mobil di saku celana saya," ucapnya.
Untuk memastikannya, Anton kemudian meminta satpam gereja mengecek rekaman kamera CCTV.
Dari situ, diketahui jika mobilnya dicuri orang.
Namun pelaku tak terlihat kamera karena lokasi parkir di luar jangkauan.
"Di rekaman CCTV terlihat saya masuk pakai mobil."
"Kemudian saat saya rapat, mobil dibawa keluar pelaku," tuturnya.
Atas kejadian itu, Anton kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Namun, mobilnya tetap tak ditemukan setelah sekian lama usai laporan dibuat.
Karena tak ditemukan, Anton akhirnya merelakan mobilnya itu.
Selain karena tak ada kejelasan dari pihak kepolisian, dirinya juga sudah menerima penggantian dari pihak asuransi.
"Tetapi baru Juni 2020 kemarin, saya dihubungi pihak kepolisian kalau mobil saya ditemukan di Jakarta dibawa oleh orang Semarang yang sewa mobil itu," ungkapnya.
Anehnya, mobil Kijang Innova miliknya sudah berubah warna.
Jika sebelumnya berwarna kuning gading menjadi putih.
Bahkan beberapa sisi bodi mobil juga sudah berubah.
Sehingga Anton pun tak mengenali mobil tersebut.
Kemudian, plat nomor polisi yang terpasang juga diganti.
Sebelumnya, mobil tersebut menggunakan nomor asli H 9177 GF namun diganti menjadi AB 1375 WE.
"Ketahuannya kalau itu mobil curian karena saat tertangkap di Jakarta."
"Penyewa mobil hanya dibekali surat tilang."
"Kemudian setelah dilakukan pengecekan rangka mobil, nomor seri sudah saya blokir sejak 2017 lalu," paparnya.
Anton tak menyangka jika pelaku pencurian mobilnya merupakan tetangganya sendiri.
Padahal, kata Anton, dirinya sudah baik kepada pelaku.
Dirinya berkali-kali memberikan pekerjaan karena mengenal pelaku orang yang ringan tangan.
"Ternyata pelaku orangnya memang pemain."
"Saya berharap dia kapok dengan ditangkap dan diadili sekarang ini."
"Sehingga tak ada korban lagi," harapnya.
Sementara itu, ketua RT tempat tinggal korban dan pelaku, Hartoyo mengatakan, pelaku yang tinggal tepat di sebelah rumahnya memang dikenal orang yang ringan tangan.
Namun, pelaku juga dikenal orang yang sombong.
"Bersosialisasinya bagus tapi dia (pelaku--red) kalau ngomong itu tinggi tinggi."
"Padahal kenyataannya tidak ada sama sekali," katanya.
Dikatakannya, pelaku bertempat tinggal di Jalan Kuala Mas II Nomor 88, Kelurahan Panggung Lor, Semarang Utara, sekitar lima tahun lalu.
Sebelumnya, lokasi tempat tinggal pelaku berupa tanah kosong yang dibiarkan cukup lama.
"Sekitar lima tahun lalu itu, pelakubaru membangun rumah di lokasi tanah kosong itu," ungkapnya.
Sidang kasus pencurian mobil dengan terdakwa Niko Tatang tersebut akan digelar kembali dengan pemeriksaan saksi di PN Semarang, Selasa (25/8/2020).
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Semarang, Gita Santika mendakwa Niko Tatang, melakukan pencurian atau mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews.com dengan judul Incar Perempuan Mungil, Pencuri HP Justru Babak Belur Dihajar, Tak Disangka Korban Petarung MMA
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul APES! Pencuri HP Incar Wanita Bertubuh Mungil Malah Dihajar, Tak Disangka Korban Petarung MMA