Daftar Provinsi yang Telah Menetapkan UMK 2021, Berikut Besaran Per Daerah, Karawang Tertinggi
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak ada kenaikan upah minimum pada 2021. Namun ada beberapa daerah menaikkan
2. Provinsi Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meneken usulan 27 kota dan kabupaten tentang besaran UMK 2021.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat No: 561/Kep-Yanbangsos 2020.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ada 17 daerah di Jabar yang menaikkan besaran UMK.
Sementara 10 daerah tidak menaikan besaran UMK alias tetap.
Berikut besaran UMK di Jabar tahun 2021:
- Kabupaten Karawang: Rp 4.798.312
- Kota Bekasi: Rp 4.782.935,64
- Kabupaten Bekasi: Rp 4.791.843,9
- Kota Depok: Rp 4.339.514,73
- Kota Bogor: Rp 4.169.806,58
- Kabupaten Bogor: Rp 4.217.206
- Kabupaten Purwakarta: Rp 4.173.568,61
- Kota Bandung: Rp 3.742.276,48
- Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.248.283,28
- Kabupaten Sumedang: Rp 3.241.929,67
- Kabupaten Bandung: Rp 3.241.929,67
- Kota Cimahi: Rp 3.241.929
- Kabupaten Sukabumi: Rp 3.125.444,72
- Kabupaten Subang: Rp 3.064.218,08
- Kabupaten Cianjur: Rp 2.534.798,99
- Kota Sukabumi: Rp 2.530.182,63
- Kabupaten Indramayu: Rp 2.373.073,46
- Kota Tasikmalaya: Rp 2.264.093,28
- Kabupaten Tasikmlaya: Rp 2.251.787,92
- Kota Cirebon: Rp 2.271.201,73
- Kabupaten Cirebon: Rp 2.269.556,75
- Kabupaten Garut: Rp 1.961.085,70
- Kabupaten Majalengka: Rp 2.009.000
- Kabupaten Kuningan: Rp 1.882.642,36
- Kabupaten Ciamis: Rp 1.880.654,54
- Kabupaten Pangandaran: Rp 1.860.591,33
- Kota Banjar: Rp 1.831.884,83.
Baca juga: Berikut Ini Besaran UMK di Jawa Barat Tahun 2021 yang Resmi di Teken Gubernur Ridwan Kamil
3. Provinsi DIY
Seluruh daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menentukan UMK 2021.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, penentuan UMK itu dilakukan pada Rabu (18/11/2020), dalam rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah kabupaten dan kota.
Kesepakatan dalam penentuan UMK itu kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur DIY.
Berikut besaran UMK di DIY 2021:
- Kota Yogyakarta: Rp 2.069.530
- Kabupaten Sleman: Rp 1.903.500
- Kabupaten Bantul: Rp 1.842.460
- Kabupaten Kulonprogo: Rp 1.805.000
- Kabupaten Gunungkidul: Rp 1.770.000.
4. Provinsi Jawa Tengah
UMK di 35 daerah di Jawa Tengah mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan, besaran UMK usai mengunjungi posko pengungsian di Desa Tamanagung Kecamatan Muntilan, Magelang, Sabtu (21/11/2020).
Dikutip dari Tribun Jateng, kenaikan bervariasi mulai dari 0,75 persen hingga 3,68 persen.