Baliho Habib Rizieq Diturunkan
FPI Persoalkan Pencopotan Spanduk Rizieq
Ini baru menarik. Ternyata di Peraturan Gubernur (Pergub) di teken Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disebutkan Pol PP
Dia juga menyesalkan ceramah Rizieq yang dianggapnya telah menghujat TNI-Polri dalam acara maulid nabi yang digelar FPI beberapa waktu lalu.
Ia pun mengingatkan Rizieq dan FPI untuk tidak menggangu persatuan dan kesatuan di wilayah Kodam Jaya.
"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan di Jakarta. Saya panglimanya. Kalau coba-coba akan saya hajar nanti," kata Dudung.
Mendengar pernyataan Dudung itu, prajurit TNI yang berada di Monas pun langsung bertepuk tangan. Dudung kemudian merespon itu.
"Semua prajurit mendukung. Siap kalian ya?" kata Dudung.
"Siaaap," jawab para prajurit TNI kompak.
Usai apel itu, pasukan TNI pun langsung bergerak. Pasukan dengan mengendarai sepeda motor menggelar razia dari arah Monas menuju Patung Kuda, kemudian ke arah Bank Indonesia, pasar Tanah Abang, Slipi, lalu kembali ke Monas.
Mereka langsung mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab yang ditemui di sepanjang jalan.
Aturan soal Kodam Jaya Bantu Satpol PP
Meski Pangdam Jaya diklaim mengurusi hal yang bukan ranahnya, namun sebenarnya keterlibatan jajaran Kodam Jaya dalam membantu satpol PP sudah diatur dalam peraturan gubernur.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2007, Satpol PP memang merupakan penanggung jawab utama pembinaan, pengendalian, dan pengawasan penyelenggaraan ketertiban umum, termasuk pencopotan spanduk dan baliho yang menyalahi aturan.
Namun dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP bisa berkoordinasi atau bekerja sama dengan instansi pemerintah.

Pasal 5 Ayat 2 Pergub tersebut menyatakan, instansi pemerintah yang dapat membantu tugas Satpol PP dalam pengawasan ketertiban umum, di antaranya jajaran Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Komando Garnisun Ibu Kota, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan, sebagian besar spanduk dan baliho Rizieq tersebut dipasang tidak stabil sehingga berpotensi jatuh menimpa dan membahayakan orang lain.
Oleh karena itu, Arifin meminta agar simpatisan Rizieq Shihab segera melepas spanduk dan baliho yang mereka pasang, sebelum dicopot paksa oleh anggota Satpol PP bersama TNI dan Polri.