News
Ketua RT Menyerahkan Diri, Datang ke Pos Polisi, Ungkap Alasan Melakukan Pembacokan
Seorang Ketua RT membuat pengakuan kepada polisi kenapa melakukan pembacokan. Korbannya meninggal dunia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - "Khilaf korban selalu berulang kali membuat ulah, sudah pernah saya peringati tapi selalu begitu lagi begitu lagi," kata Kolay di Mapolsek Pondok Gede.
Ahmad Sulaiman alias Kolay (43) adalah
Ketua RT yang melakukan pembacokan.
Dia menjadi tersangka kasus pembunuhan. Menganiaya korban dengan golok hingga korban meninggal dunia.

Korbannya adalah pria bernama Misun Mardian (55).
Lokasi kejadian pembacokan terjadi yakni di di Jalan Nilam 13, RT 03 RW 10, Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi pada Rabu (18/11/2020) lalu.

Ketika ditanya mengapa tega membacok korban, Kolay mengaku perbuatannya didasari atas kekhilafan semata.
Kolay hanya bisa tertunduk malu ketika dijumpai di Polsek Pondok Gede, Jalan Raya Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (20/11/2020).
Sambil mengenakan kemeja berwarna oranye khas tahanan dan mengenakan masker, Kolay dihadirkan polisi dalam gelaran konferensi pers terkait kasus yang dilakukannya.
Ayah tiga anak ini sempat berbincang oleh Kapolsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak di hadapan awak media.
Emosi yang membuncah ketika tahu korban tak mau pergi meninggalkan lokasi membuat dia kian marah.
Kolay mencari golok di warung dekat lokasi kejadian.
Namun sang pemilik warung saat itu enggan memberikan, tetapi dia memaksa dan mencari golok di dapur dan langsung menghampiri korban.
Aksi pembacokan itu menurut Kolay, terjadi sangat singkat.

Dia hanya mengingat korban dibacok pada bagian kepala, tangan dan punggung.
"Yang saya ingat hanya empat (kali bacokan), di tangan, punggung sama kepala, setelah itu saya enggak tahu enggak ingat apa-apa," tuturnya.
Kolay bahkan tidak dapat membedakan apakah saat itu dia melakukan perbuatannya atas dorongan emosi atau sekedar khilaf.