Berita Sulut
Pjs Gubernur Sulut Imbau Paslon Cegah Klaster Pilkada, Siapkan Perda Penegakan Hukum Covid 19
Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni mengimbau seluruh calon kepala daerah mematuhi seluruh aturan pelaksanaan kampanye yang telah disepakati bersama.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni mengimbau seluruh calon kepala daerah mematuhi seluruh aturan pelaksanaan kampanye yang telah disepakati bersama.
Upaya itu diharapkan bisa mencegah munculnya klaster Pilkada.
"Jangan dilanggar karena setiap pelanggaran akan ditindak dan dikenai sanksi dan disana ada Bawaslu yang selalu mengawasi," katanya kepada tribunmanado.co.id, Jumat (20/11/2020)
Ia mengimbau agar menggunakan protokol kesehatan dan diberlakukan secara ketat
Ia mengatakan butuh komitmen penuh untuk melakukan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Suksesnya Pilkada bukan hanya tergantung pada pemerintah dan penyelenggara tetapi lebih dominan adalah masyarakat, sehingga perlu dukungan kerjasama.
Pemprov Sulut pun sudah menyiapkan Perda tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Pemprov Sulut sudah mengajukan Rancangan Perda tersebut ke DPRD, 12 November 2020.
Fatoni menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 terkait Penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.
Dalam peraturan ini juga diamanatkan bagi Pemerintah Daerah untuk membuat regulasi sesuai dengan konteks di daerah.
Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2020 terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini juga telah diterbitkan, tetapi keberadaan Perda dipandang perlu untuk lebih memperkuat penegakan hukum ini.
"Karena sanksi yang diberikan bagi pelanggar lebih dapat membuat efek jera," kata dia.
Fatoni pun belum membeber sanksi apa saja yang diterima para pelanggar, menurutnya sanksi akan diatur dari ringan hingga berat, lagi pula Ranperda ini juga baru akan dibahas.
“Pentingnya penetapan Ranperda ini kemudian membawa kami pada harapan, bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapat turut membahas dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif," katanya.
Pada waktunya nanti dapat disepakati bersama, bahkan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
"Perda ini diharapkan dapat memantapkan kinerja kita dalam upaya pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 di Sulut," ujarnya. (ryo)